FPK Sambut Kapolres Anyar Sumenep dengan Audiensi, Soal Galian C Ilegal Hingga Peredaran Narkoba

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Front Pejuang Keadilan (FPK) bersama Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda usai melakukan audiensi. @by_News9.id

Foto: Front Pejuang Keadilan (FPK) bersama Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda usai melakukan audiensi. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Front Pejuang Keadilan (FPK) menyambut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumenep, AKBP Rivanda dengan audiensi di ruangannya, pada Senin (28/4/2025).

Kapolres yang baru sehari dinas tersebut, disuguhkan beberapa kasus yang meresahkan masyarakat.

Terkhusus maraknya pelanggaran hukum yang belum mendapatkan ketegasan oleh Polres setempat.

Pelanggaran hukum itu, seperti kasus galian C ilegal yang dari tahun ke tahun tidak pernah benar-benar tuntas, penanganan kasus narkoba yang tidak menyentuh bandar, serta peredaran minuman keras yang semakin mengkhawatirkan.

Koordinator FPK, Abd. Halim mengungkapkan beberapa tahun terakhir, praktik tambang ilegal tidak pernah ditangani secara serius.

Bahkan hingga hari ini, tambang ilegal tersebut terus bermunculan.

Baca Juga:  HUT RI Ke 80, Desa Pasrujambe Ikut Lomba Siskamling

Kegiatan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga menimbulkan potensi konflik sosial dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Padahal sudah jelas pada Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara ”Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin resmi (IUP, IPR, atau IUPK) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak seratus miliar,” ungkapnya.

Setelah itu, Halim mengatakan, penegakan hukum terkait narkoba hanya menyasar pengguna saja, sementara para Bandar dan jaringan pengedarnya masih bebas berkeliaran.

Hal itu, menciptakan ketimpangan hukum dan tidak menyelesaikan akar persoalan peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Sumenep Menyalakan Obor Pariwisata: Dari Destinasi ke Peradaban

Bahkan temuan FPK terbaru, peredaran minuman keras di Kabupaten Sumenep sangat menghawatirkan.

Kegiatan itu berlangsung secara terang-terangan tanpa pengawasan yang ketat, serta diduga memiliki jaringan suplai tetap yang belum tersentuh sama sekali.

“Oleh sebab itu, kami menuntut agar Polres Sumenep menunjukkan komitmen penuh dalam menjaga supremasi hukum, ketertiban umum dan keselamatan generasi bangsa. Mumpung Kapolresnya masih baru, jadi kami sengaja menyuguhi kasus tersebut untuk segera ditindaklanjuti,” sampainya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Riyanda merespons aspirasi dan menyetujui semua tuntutan FPK.

Kata dia, persoalan tersebut akan segera ditindaklanjuti di internal Polres. Namun, pihaknya meminta agar Polres Sumenep diberi waktu satu bulan sampai dua bulan kerja. Sebab, kasus seperti itu tidak akan selesai hanya hitungan hari.

“Karena saya yakin, kasus seperti ini pasti ada backingan-nya atau orang yang mempunyai kekuatan lebih. Namun yang pasti, kami membutuhkan support dari luar, seperti kalian (Red: massa audiensi),” pungkasnya.

Perlu diketahui, tuntutan yang disetujui oleh kapolres Sumenep terdapat 3 poin:

Baca Juga:  Kakek 100 Tahun di Sumenep Ditemukan Meninggal Gantung Diri

1. Penutupan total seluruh aktivitas galian C ilegal yang ada di Kabupaten Sumenep.

2. Pungusutan dan penindakan tegas terhadap Bandar narkoba, bukan hanya pemakai.

3. Pemberantasan tempat-tempat yang menjadi pusat suplai miras di Kabupaten Sumenep. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak
Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Bagikan Bendera Merah Putih ke ASN
TIHT 2026 Naik, Bupati Sumenep Perkuat Sinergi Petani dan Industri Rokok
Bupati Fauzi dan Wabup Imam Hasyim Semarakan HUT ke-81 RI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak

Berita Terbaru