SUMENEP, NEWS9 – Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang seharusnya membantu warga membangun rumah layak huni di Desa Torjek, Kangayan, Sumenep, justru diduga dijadikan ajang permainan oleh oknum kepala desa.
Fakta itu terungkap dari tiga video pengakuan para pemborong rumah BSPS yang diterima News9.id dan beredar luas di masyarakat.
Dalam video tersebut, para pemborong mengungkap bahwa proyek bantuan rumah itu diterima langsung dari Kepala Desa Torjek dengan nilai kontrak sebesar Rp12 juta per rumah.
Selanjutnya, rumah-rumah tersebut diborongkan kembali kepada para pemborong tangan kedua dengan harga antara Rp7 juta hingga Rp10 juta.
Setelah itu, pekerjaan diserahkan kepada para tukang bangunan dengan sisa anggaran yang jauh lebih kecil dari nilai awal bantuan.
Lebih mengejutkan lagi, salah satu pemborong tangan pertama mengaku bahwa dirinya harus menyerahkan uang tebusan kepada Kepala Desa agar bisa mendapatkan proyek tersebut.
Selain itu, mereka diwajibkan membeli material bangunan seperti papan, paku, dan genteng dengan uang pribadi sebelum pekerjaan dimulai.
Berikut adalah daftar nama-nama yang disebut dalam pengakuan para pemborong:
1. Mojiden – Pemborong tangan pertama.
2. Subah – Kepala Dusun Satamber, pemberi borongan kepada Andari.
3. Andari – Pemborong tangan kedua sekaligus penerima bantuan.
4. Liatnan – Pemborong tangan pertama yang bahkan mengaku mendapat Rp20 juta per rumah dari Kepala Desa.
Pengakuan itu memunculkan banyak pertanyaan di masyarakat terkait transparansi dan integritas penyaluran bantuan BSPS di wilayah tersebut.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera kembali melakukan investigasi menyeluruh demi keadilan dan pemanfaatan dana bantuan secara tepat sasaran. ***












