SAMPANG, NEWS9 – Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun yang dilaporkan hilang sejak awal Mei akhirnya berhasil ditemukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan resmi dibuat.
TY, inisial anak tersebut, ditemukan di Pulau Mandangin, Kecamatan/Kabupaten Sampang, oleh petugas gabungan Polres Sampang.
Penemuan ini berawal dari laporan yang disampaikan oleh Eka Purmaiwati, kakak kandung TY, kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sampang pada Selasa (20/5/25) siang.
Dalam keterangannya, Eka mengungkapkan bahwa adiknya sudah tidak diketahui keberadaannya sejak 5 Mei 2025, meski telah dilakukan pencarian secara mandiri oleh pihak keluarga dan kerabat.
Menanggapi laporan tersebut, SPKT Polres Sampang segera melakukan koordinasi dengan jaringan Bhabinkamtibmas di berbagai wilayah, termasuk Pulau Mandangin.
Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM melalui
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi SH, menyampaikan bahwa kerja sama antarpersonel membuahkan hasil cepat.
“Setelah informasi disebar ke jajaran, sekitar pukul 20.00 WIB kami mendapat kabar bahwa TY berada di Pulau Mandangin. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Bhabinkamtibmas setempat, Aipda Saharudin,” ujar Ipda Gama pada Rabu (21/5/25) pagi.
TY kemudian diamankan oleh perangkat desa setempat dan pada Rabu pagi sekitar pukul 07.00 WIB, ia dibawa menuju Pelabuhan Trunojoyo Tanglok Sampang.
Di sana, ia dijemput oleh petugas SPKT bersama kakaknya dan telah diserahkan kembali ke pihak keluarga dalam keadaan selamat.
Sebagai tindak lanjut, Eka Purmaiwati menyampaikan pencabutan laporan di SPKT dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Sampang atas respon cepat dan kepedulian yang ditunjukkan.
Pihak kepolisian belum merinci lebih lanjut mengenai alasan atau penyebab TY meninggalkan rumah, dan tidak ada keterangan resmi terkait kemungkinan unsur pidana dalam kasus ini.
Penanganan lebih lanjut akan tetap mengedepankan pendekatan perlindungan terhadap anak dan hak privasi. ***













>