PEMERINTAHAN

Mosi Tidak Percaya DPRD ke Sekda Berujung Penundaan Pembahasan KUA-PPAS 2027

7
×

Mosi Tidak Percaya DPRD ke Sekda Berujung Penundaan Pembahasan KUA-PPAS 2027

Sebarkan artikel ini
Mosi Tidak Percaya DPRD ke Sekda Berujung Penundaan Pembahasan KUA-PPAS 2027
FOTO: Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, (tiga dari kiri) sejak membuka forum langsung menyampaikan nada kecewa terhadap sikap eksekutif, khususnya Sekda. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Suasana rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027 memanas.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep menyatakan mosi tidak percaya kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Dwi Saputro setelah dua kali dinilai tidak disiplin menghadiri agenda pembahasan yang telah dijadwalkan secara resmi.

Puncak kekecewaan terjadi pada rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (20/7/2026). Rapat yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB tak kunjung digelar karena Sekda selaku Ketua TAPD tidak hadir.

Baca Juga:  Ratusan Mahasiswa Pamekasan Asal Sampang Gelar Konsolidasi Bersama Tim Pemenangan MANDAT

Padahal, menurut DPRD, jadwal rapat telah disepakati sebelumnya dan surat undangan resmi telah disampaikan kepada pihak eksekutif.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, sejak membuka forum langsung menyampaikan nada kecewa terhadap sikap eksekutif, khususnya Sekda. Ia menilai ketidakhadiran tersebut menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap lembaga legislatif.

“Ini bukan sekadar persoalan hadir atau tidak hadir, tetapi menyangkut penghormatan terhadap institusi DPRD. Agenda ini sudah disepakati bersama dan surat resmi juga sudah disampaikan. Seharusnya ada komitmen untuk menghormati proses pembahasan anggaran,” tegas Zainal Arifin di hadapan anggota Banggar.

Kekecewaan DPRD bukan tanpa alasan. Sebelumnya, rapat perdana pembahasan KUA-PPAS yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB juga mengalami keterlambatan hingga sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga:  Jerigen Bebas Mengalir, SPBU Kalianget Disorot Kuat Terlibat Mafia Solar Subsidi

Dua kali molornya agenda strategis tersebut dinilai menjadi bukti buruknya disiplin eksekutif dalam menjalankan proses penyusunan APBD.

Dalam forum tersebut, sejumlah anggota Banggar secara bergantian menyampaikan protes keras.

Bahkan, muncul usulan agar pembahasan tidak dilanjutkan dan DPRD menyatakan mosi tidak percaya kepada eksekutif, khususnya kepada Sekda selaku Ketua TAPD.

Beberapa anggota Banggar menilai ketidakhadiran Sekda bukan lagi persoalan teknis, melainkan telah mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam membangun kemitraan dengan DPRD.

Baca Juga:  Berkedok Tim Pengawas Anggaran, Pria Asal Sampang Tipu Lembaga Pendidikan Rp948 Juta

Setelah melalui pembahasan internal, Banggar akhirnya menyepakati untuk menunda (pending) pembahasan KUA-PPAS 2027 hingga terdapat kepastian kehadiran pihak eksekutif.

Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk sikap politik DPRD agar proses pembahasan APBD tetap berjalan dengan penuh tanggung jawab dan saling menghormati antar lembaga.

Tertundanya pembahasan KUA-PPAS berpotensi memengaruhi tahapan penyusunan APBD 2027 apabila tidak segera ditindaklanjuti dengan komunikasi yang lebih baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep. ***