BeritaHukrim

BC Madura Bertahun-tahun Biarkan Rokok Luxio Premium Isi 16 dan 20 Batang Beredar Masif di Sumenep

985
×

BC Madura Bertahun-tahun Biarkan Rokok Luxio Premium Isi 16 dan 20 Batang Beredar Masif di Sumenep

Sebarkan artikel ini
FOTO: Kepala Bea Cukai Madura, M. S. Alim (kiri) bersama rokok ilegal Luxio Premium isi 16 batang dan rokok Luxio Premium Mild isi 20 batang. @by_News9.id
FOTO: Kepala Bea Cukai Madura, M. S. Alim (kiri) bersama rokok ilegal Luxio Premium isi 16 batang dan rokok Luxio Premium Mild isi 20 batang. @by_News9.id

PAMEKASAN, NEWS9 – Selama bertahun-tahun Bea Cukai Madura seolah membiarkan Rokok Ilegal Luxio Premium isi 16 batang dan rokok Luxio Premium Mild isi 20 batang produksi asal Pamekasan yang diduga milik H. Ahmad asal desa Angsanah, Kecamatan Palenggaan, beredar masif.

Rokok tersebut tidak hanya mampu menguasai pasar luar Daerah hingga Provinsi tetapi semakin beredar bebas di toko-toko kelontong Sumenep.

Rokok ilegal Luxio Premium isi 16 batang di toko-toko kelontong itu dijual dengan harga Rp9.000 dan untuk isi 20 batang dijual dengan harga Rp9.500 per bungkus.

“Pengepul rokok ilegal Luxio itu orang Lenteng,” ucap narasumber yang identitasnya minta dirahasiakan, Senin (9/6/2025).

Menurut narasumber, kalau di Pamekasan rokok ilegal Luxio isi 20 batang yang diduga kuat milik H. Ahmad itu tidak diecer.

“Kalau di Pamekasan tidak diecer tapi langsung dikirim ke Semenep dengan jumlah besar. Namanya rokok ilegal kalau ada setoran ya pasti aman. Kalau tidak ya pasti ditangkap. Apalagi di Sumenep,” terangnya.

Kepasa News9.id, ia menjelaskan selain murah, rokok ilegal Luxio itu punya citarasa khas dan enak.

“Rokoknya H. Ahmad itu memang punya rasa khas dan enak,” tegas narasumber.

Hingga berita dinaikkan, Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama belum memberikan tanggapan.

H. Achmad, warga desa Angsanah, Kecamatan Palenggaan yang diduga kuat sebagai bos rokok ilegal merek Luxio belum dapat dikonfirmasi.

Dalam waktu dekat, Media ini akan mendatangi Kantor Bea Cukai Madura untuk melakukan konfirmasi langsung mengenai bebasnya peredaran rokok Luxio di Kabupaten Sumenep. ***

Tinggalkan Balasan

>