Pasangan Tanpa Ikatan Nikah Terciduk Simpan Narkoba di Kos

- Editorial Team

Minggu, 7 Desember 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Sepasang muda-mudi tanpa ikatan pernikahan saat diamankan bersama barang bukti narkotika di Kantor Samapta Polres Sumenep. @by_News9.id

FOTO: Sepasang muda-mudi tanpa ikatan pernikahan saat diamankan bersama barang bukti narkotika di Kantor Samapta Polres Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Sepasang muda-mudi tanpa ikatan pernikahan digerebek bersama barang bukti narkotika di sebuah kamar kos di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Jumat malam (5/12/2025).

Penggerebekan dilakukan setelah petugas mencurigai aktivitas penghuni kos saat melakukan Patroli Kota Presisi yang digencarkan Sat Samapta Polres Sumenep.

Saat digeledah, polisi mendapati dua orang masing-masing berinisial Z (34), warga Desa Palokloan, Kecamatan Gapura, dan D (26), warga Desa Bakiong, Kecamatan Guluk-Guluk.

Baca Juga:  Pengeroyokan yang Viral di Medsos: Tiga Tersangka Diamankan, Satu Buron

Di dalam kamar, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengamankan barang bukti perangkat alat isap sabu (bong), dua klip plastik berisi serbuk putih diduga sabu, dan satu klip berisi delapan butir pil Y,” ujar Kanit Patroli Aiptu Sudarsono, saat memimpin Patroli.

Kedua terduga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke kantor Sat Samapta Polres Sumenep untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Satresnarkoba guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Polres Brebes Bongkar Modus Suntik LPG 3 Kilogram

Kasat Samapta Polres Sumenep, AKP Taufik Hidayat, menegaskan bahwa patroli Presisi terus diperkuat sebagai langkah pencegahan kejahatan, termasuk narkotika.

“Personel kami memfokuskan pengawasan pada titik-titik rawan. Temuan dugaan penyalahgunaan narkotika malam ini menunjukkan efektivitas upaya preventif dalam menekan ruang gerak pelaku kejahatan,” tandasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Berita Terbaru