74 Desa di Sumenep Tersandera PMK 81/2025, Dana Desa Tahap II Mandek di Pusat

- Editorial Team

Senin, 8 Desember 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Abdul Hayat, Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep, @by_News9.id

FOTO: Abdul Hayat, Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – 74 desa di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dipastikan gagal mencairkan Dana Desa (DD) tahap II setelah berlakunya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81/2025.

Kebijakan yang terbit mendadak itu dinilai langsung “mengerem paksa” program desa yang sudah berjalan sejak awal tahun.

Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep, Abdul Hayat, menegaskan PMK tersebut sangat merugikan desa, terutama bagi desa kategori non-earmark yang hingga kini belum menerima pencairan.

Menurut pria yang akrab disapa H Obet itu, pencairan seharusnya tetap dilakukan karena sejumlah kegiatan pembangunan telah berlangsung dan membutuhkan pembiayaan. Namun faktanya, dana justru tertahan di pusat tanpa kepastian.

“Banyak kepala desa sudah menjalankan kegiatan, tapi dananya dipending. Kami minta pemerintah pusat meninjau ulang atau mencabut PMK 81 karena ini membuat desa stagnan,” tegasnya dikutip, Senin (8/12/2025).

Tidak seperti APDESI yang memilih turun ke jalan, PKDI Sumenep menempuh cara berbeda.

Baca Juga:  Warga di Sampang Keluhkan Saluran Tersumbat, Sawah Terendam dan Akses Jalan Terputus

Mereka tetap menyampaikan protes namun melalui mekanisme organisasi yang dianggap lebih terukur.

“Tidak mengurangi nilai perjuangan teman-teman. PKDI tetap mendukung, tapi kami memilih jalur resmi,” ujarnya.

PKDI disebut telah mengirimkan surat resmi dan meminta audiensi dengan beberapa kementerian, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, hingga Sekretariat Kabinet bila diperlukan.

“DPP PKDI sudah berkirim surat minggu kemarin. Fokus kami hanya satu, pencairan tahap dua yang tertahan sejak pengajuan 17 September 2025,” ungkap H Obet.

Ia menilai penerapan PMK 81/2025 terkesan berlaku surut, karena kebijakan itu baru terbit pada 25 November 2025, sementara pengajuan pencairan telah dilakukan sejak September.

“Pengajuan 17 September justru diblokir dan dipending. Ini yang kami pertanyakan,” tambahnya.

H Obet memastikan, kondisi mandeknya dana desa tidak hanya terjadi di Sumenep tetapi juga dialami banyak desa lain di Indonesia.

Baca Juga:  Bupati Sampang Ajak Madas Bersatu dan Berkontribusi untuk Pembangunan

Padahal, dana desa tahap II atau dana non-earmark adalah sumber utama pembiayaan pembangunan fisik dan pelayanan publik desa yang dirancang sejak awal tahun anggaran.

PKDI menegaskan bahwa semangat UU Desa, termasuk musyawarah desa sebagai dasar perencanaan, menjadi lumpuh akibat terhentinya pencairan.

“RKPDes dan APBDes tak bisa berjalan optimal. Banyak program terpaksa tertunda karena dana tahap dua belum turun,” tandasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027
Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep
Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional
Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN
Bahana Bersahaja Hadir di Desa Bener, Pelayanan Publik Didekatkan kepada Masyarakat
IWB Dorong Evaluasi Sound Horeg, Usulkan Pawai Kemerdekaan Kembali Berbasis Budaya Lokal
Musda XI RAPI Jawa Timur Digelar di Tretes, Aep Saepudin JZ13JVX Terpilih sebagai Ketua Daerah
Sinergi Polsek, Koramil dan Linmas Kawal Pawai Budaya HUT ke-81 Desa Taman Sari
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:42 WIB

Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027

Rabu, 30 September 2026 - 17:05 WIB

Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep

Rabu, 23 September 2026 - 11:02 WIB

Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 09:37 WIB

Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN

Rabu, 16 September 2026 - 15:55 WIB

Bahana Bersahaja Hadir di Desa Bener, Pelayanan Publik Didekatkan kepada Masyarakat

Berita Terbaru

FOTO: Anggota PWRI Sumenep mengikuti agenda Cator Jurnalistik. @by_News9.d

DAERAH

Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep

Rabu, 30 Sep 2026 - 17:05 WIB

FOTO: Spanetsa FC, tim futsal SMP Negeri 3 Sampang, @by_News9.id

OLAHRAGA

Spanetsa FC Juara SAF League Vol 1 2026

Rabu, 30 Sep 2026 - 09:49 WIB