Pasar Minggu Ladang Bisnis, Pedagang Kecil Dipalak Aturan Pemkab Sumenep

- Redaksi

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Pasar Minggu yang jadi ruang hidup bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), justru terjerat kebijakan. @by_News9.id

FOTO: Pasar Minggu yang jadi ruang hidup bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), justru terjerat kebijakan. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Alih-alih menjadi ruang hidup bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep justru dinilai menciptakan aturan eksklusif yang menjerat pedagang kecil.

Program Pasar Minggu yang dibentuk rezim Pemkab Sumenep kini menuai kritik tajam karena dianggap sektarian dan sarat kepentingan bisnis.

Salah satu pedagang kecil, Sunarto, penjual pentol di kawasan Pasar Minggu, mengaku keberatan dengan iuran sebesar Rp20 ribu yang diwajibkan kepada pedagang.

Menurutnya, pungutan tersebut menjadi bukti bahwa pasar yang seharusnya diperuntukkan bagi wong cilik justru membuka karpet merah bagi pemodal besar.

“Kalau pedagang kecil saja dipungut segitu, ini bukan pasar rakyat. Ini pasar pengusaha besar yang punya modal,” ujar Sunarto dengan nada kecewa, Minggu (21/12/2025).

Ironisnya, kebijakan tersebut dinilai berbanding terbalik dengan semangat pemberdayaan UMKM.

Baca Juga:  Evakuasi Kecelakaan di Jalur Genteng–Kalibaru Bikin Arus Lalu Lintas Lumpuh

Alih-alih memberikan fasilitas gratis atau subsidi, pemerintah daerah justru dinilai lebih fokus mencari keuntungan sebesar-besarnya dari ruang ekonomi rakyat kecil.

Pasar Minggu yang seharusnya menjadi sarana peningkatan ekonomi masyarakat bawah, berubah menjadi ajang komodifikasi.

Baca Juga:  Dorong Kepastian Hukum Pilkades, Aktivis Masyarakat Sipil Sampang Jalin Dialog Konstruktif dengan DPRD

Pedagang kecil diposisikan hanya sebagai objek pungutan, sementara keuntungan mengalir melalui perkumpulan perdagangan yang dibentuk dan diduga dilindungi oleh kekuasaan.

Lebih memprihatinkan lagi, praktik itu dinilai sebagai bentuk pemerasan terselubung terhadap rakyat kecil.

Pemerintah daerah disebut menggunakan “tangan lain” melalui kelompok atau geng Pasar Minggu untuk menarik iuran, sehingga terkesan aman dari sorotan langsung.

Padahal, dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), rakyat memiliki hak untuk mendapatkan fasilitasi lahan usaha secara adil dan manusiawi.

Baca Juga:  Dari Timur Daya yang Terlupakan, Suara Pemuda Gema Harapan Baru

Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya: ruang publik dikomersilkan, ekonomi rakyat kecil ditekan.

“Semua seolah bisa diuangkan. Dari lahan, izin, sampai tempat jualan. Ini yang mengerikan bagi pedagang kecil seperti kami,” tambah Sunarto.

Hingga kini, kebijakan komersialisasi Pasar Minggu tersebut menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah.

“Jika terus dibiarkan, program yang mengatasnamakan ekonomi kerakyatan justru berpotensi menjadi simbol kegagalan negara dalam melindungi wong cilik,” tandasnya. ***

[wpdevart_facebook_comment curent_url="https://news9.id/pasar-minggu-ladang-bisnis-pedagang-kecil-dipalak-aturan-pemkab-sumenep/" order_type="social" title_text="" title_text_color="#000000" title_text_font_size="22" title_text_font_famely="monospace" title_text_position="left" width="100%" bg_color="#d4d4d4" animation_effect="random" count_of_comments="10" ]
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: Petugas saat melakukan olah TKP, memadamkan api, mengevakuasi korban, @by_News9.id

PERISTIWA

Motor Pembawa BBM Meledak Usai Tabrakan di Palengaan

Rabu, 5 Agu 2026 - 07:44 WIB