86 Persen Perkara Tuntas, Polres Sampang Jaga Ritme Keamanan Sepanjang 2025

- Editorial Team

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kepolisian Resor (Polres) Sampang saat menggelar konferensi pers. @by_News9.id

FOTO: Kepolisian Resor (Polres) Sampang saat menggelar konferensi pers. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Di tengah dinamika sosial dan tantangan keamanan yang terus bergerak, Kepolisian Resor (Polres) Sampang menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja yang relatif solid.

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, sebanyak 304 laporan tindak pidana masuk ke meja kepolisian, dan 86 persen di antaranya berhasil diselesaikan.

Data tersebut disampaikan Polres Sampang dalam laporan akhir tahun yang memotret kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Dari total laporan, 281 kasus tergolong kriminal umum, sementara 23 lainnya merupakan kriminal khusus.

Kapolres Sampang AKBP Hartono menjelaskan, hingga akhir tahun, 260 perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras

Sisanya, 44 kasus masih dalam proses penyidikan dan dipastikan tetap menjadi prioritas penanganan.

“Angka penyelesaian perkara mencapai 86 persen. Ini menjadi gambaran kerja berkelanjutan jajaran kami, sekaligus komitmen untuk menuntaskan kasus yang masih berjalan,” ujar Hartono, Senin (29/12).

Jika ditarik ke dalam angka statistik, Polres Sampang mencatat crime clock satu tindak pidana terjadi setiap 4 hari 10 jam.

Dengan jumlah penduduk mencapai 688.036 jiwa, rasio tersebut menunjukkan tingkat kriminalitas yang masih dalam batas terkendali.

Namun, tantangan tetap nyata. Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali menjadi kejahatan paling dominan dengan 53 kasus, disusul penipuan 42 kasus, serta pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 40 kasus.

Baca Juga:  Pemecatan Aiptu Dian Kurdianto: Kabur 30 Hari hingga Jadi Buronan Polres Lumajang

Angka ini sekaligus menjadi penanda area yang memerlukan penguatan pencegahan.

Di sisi lain, Polres Sampang juga memberi perhatian khusus pada kejahatan yang menyentuh dimensi kemanusiaan.

Tercatat 27 kasus penganiayaan dan 26 kasus kejahatan terhadap anak ditangani sepanjang tahun, sebagai bagian dari upaya perlindungan kelompok rentan.

Untuk kejahatan berat, polisi menangani 5 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 2 kasus berhasil diselesaikan, 8 kasus pembunuhan dengan 6 kasus tuntas, serta 3 kasus percobaan pembunuhan yang seluruhnya berhasil diungkap.

Selain itu, terdapat 2 kasus pembakaran selama 2025.

Baca Juga:  PJ Bupati Lumajang: Guru Harus Seimbang Antara Iptek dan Adab

Dalam mendukung Program 100 Hari Asta Cita, Polres Sampang juga mencatat pengungkapan 8 kasus judi online, 4 kasus judi konvensional, serta kembali menindak 26 kasus kejahatan terhadap anak sebagai bagian dari pemberantasan penyakit masyarakat.

Menurut Hartono, capaian ini tidak sekadar soal angka, tetapi tentang membangun rasa aman dan kepercayaan publik.

“Ini adalah kerja bersama. Kepolisian tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan masyarakat,” tegasnya.

Ke depan, Polres Sampang memastikan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penegakan hukum yang humanis, serta kolaborasi dengan masyarakat, demi menjaga Kabupaten Sampang tetap aman, kondusif, dan berkeadilan. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Berita Terbaru