SUMENEP, NEWS9 – Aroma dugaan pengkhianatan terhadap pelaku usaha mikro kecil (UMK) batik di Kabupaten Sumenep menyeruak ke ruang publik.
Koordinator Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat, Moh Asmuni, melontarkan kritik keras terhadap Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Sumenep yang dinilai tidak berpihak pada produsen batik lokal.
Asmuni menegaskan, korupsi dan penyimpangan kebijakan adalah musuh bersama yang bisa meruntuhkan sistem pemerintahan.
Karena itu, seluruh elemen masyarakat diminta tidak tinggal diam ketika program yang seharusnya mengangkat ekonomi rakyat justru diduga menyimpang dari relnya.
“Pejabat publik semestinya bertindak sesuai harapan pelaku usaha mikro kecil, khususnya yang bergerak di bidang batik. Pemerintah daerah punya tanggung jawab menciptakan kesetaraan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi lokal,” tegasnya.
Asmuni menyoroti kebijakan sosialisasi program yang dilakukan Diskop UKM hingga ke tingkat bawah.
Namun ironisnya, menurut dia, pelaku UMK batik yang benar-benar memproduksi justru tidak dilibatkan. Yang muncul dalam kegiatan itu justru pelaku usaha skala lebih besar.
“Artinya apa. Perintah Bupati agar seluruh usaha mikro kecil terakomodasi justru tidak dijalankan secara utuh. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi bisa menjadi bentuk pengabaian terhadap ekonomi rakyat kecil,” sentilnya.
Lebih jauh, Asmuni menduga adanya praktik yang tidak sehat dalam pengadaan barang kebutuhan pegawai.
Dia menyebut birokrasi terkesan menunggu anggaran cair untuk kemudian memborong produk tertentu, sementara produksi batik lokal tidak terserap maksimal.
“Kalau anggaran sudah tersedia, barang langsung diborong. Tapi siapa yang diuntungkan. Jangan sampai birokrasi berubah jadi makelar, bukan pelayan publik,” ujarnya tajam.
Yang paling disorot, dugaan pengambilan batik dari luar daerah untuk kebutuhan program seragam Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika benar, kebijakan itu dinilai mencederai semangat pemberdayaan ekonomi lokal.
“Usaha mikro kecil hari ini seperti dikubur hidup-hidup. Produksi batik lokal yang seharusnya jadi kebanggaan justru tidak terserap. Program seragam ASN malah berujung pada produk yang tidak jelas asal-usulnya,” tegasnya.
Asmuni juga menyayangkan sikap Kepala Diskop UKM yang dinilai tidak responsif ketika pelaku UMK batik meminta audiensi bersama Bupati Sumenep.
“Ketika diminta menghadap bersama pelaku usaha kecil, responsnya tidak jelas. Seakan ada yang disembunyikan dari publik,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Sumenep, Moh Romli, menyatakan bahwa pihaknya telah menjalankan tugas sesuai perintah Bupati Sumenep, termasuk dalam pelaksanaan sosialisasi kepada pelaku usaha mikro kecil.
“Kami bekerja sesuai arahan dan perintah Bupati,” singkatnya.
Kontroversi tersebut membuka pertanyaan besar, apakah program pemberdayaan batik benar-benar berpihak pada pengrajin lokal, atau justru menjadi ladang permainan kebijakan.
Sementara itu, publik kini menunggu transparansi dan keberanian Bupati Sumenep untuk meluruskan polemik yang berpotensi menggerus kepercayaan terhadap komitmen pemerintah daerah dalam membela ekonomi rakyat kecil. ***
