BeritaPemerintahan

Cegah TPPA dan TPPO, Polsek Padang Gelar Sosialisasi di Desa Kalisemut

276
×

Cegah TPPA dan TPPO, Polsek Padang Gelar Sosialisasi di Desa Kalisemut

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi mencegah Tindak Pidana Perempuan dan Anak (TPPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilayah Hukum Polsek Padang
Foto: Sosialisasi mencegah Tindak Pidana Perempuan dan Anak (TPPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilayah Hukum Polsek Padang, @by_News9.id

LUMAJANG, News9 – Polsek Padang bersama Satuan Binmas Polres Lumajang menggelar sosialisasi untuk mencegah Tindak Pidana Perempuan dan Anak (TPPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Desa Kalisemut, Kamis (21/11/2024) malam.

Kapolsek Padang, Iptu Buriantoro, SH, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait bahaya TPPA dan TPPO.

“Kami ingin masyarakat, terutama di Desa Kalisemut, lebih memahami ancaman kejahatan ini. Dengan informasi yang kami sampaikan, harapannya warga dapat lebih waspada dan ikut berkontribusi dalam upaya pencegahan,” ujar Iptu Buriantoro.

Dalam kegiatan tersebut, warga, perangkat desa, serta Satgas Keamanan Desa diberikan informasi mengenai modus kejahatan yang sering digunakan pelaku TPPA dan TPPO.

Selain itu, disampaikan pula langkah-langkah pencegahan, termasuk bagaimana melindungi diri dan keluarga dari kejahatan semacam itu.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang Pilkada Kabupaten Lumajang.

“Kami mengimbau warga untuk aktif dalam kegiatan siskamling dan segera melaporkan hal mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Kepala Desa Kalisemut mengapresiasi inisiatif sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.

“Kami akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan keselamatan masyarakat di desa kami,” ujarnya.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Polsek Padang dalam menjaga ketertiban dan keamanan, terutama terkait perlindungan perempuan dan anak dari ancaman tindak kejahatan. ***

Tinggalkan Balasan

>