BeritaPeristiwa

Diduga Jadi Bancakan, Proyek Revitalisasi Sekolah di Sumenep Sarat Aroma Permainan Anggaran

306
×

Diduga Jadi Bancakan, Proyek Revitalisasi Sekolah di Sumenep Sarat Aroma Permainan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Diduga Jadi Bancakan, Proyek Revitalisasi Sekolah di Sumenep Sarat Aroma Permainan Anggaran
FOTO: Program bantuan revitalisasi satuan pendidikan tahun anggaran 2025, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Program Presiden Prabowo Subianto melalui bantuan revitalisasi satuan pendidikan tahun anggaran 2025, yang disalurkan lewat Direktorat Sekolah Dasar dan Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, diduga menjadi ajang bancakan oleh oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.

Hal itu diungkapkan Ali, aktivis pendidikan Sumenep, bahwa di lapangan mulai bermunculan informasi terkait adanya pro kontra dan dugaan permainan anggaran antara oknum Dinas Pendidikan dan pihak sekolah penerima bantuan revitalisasi.

“Harusnya pekerjaan dilakukan secara swakelola oleh pihak sekolah, tapi faktanya malah dikerjakan oleh pihak ketiga atau CV. Ini menyalahi mekanisme bantuan,” tegas Ali kepada News9.id, Selasa (11/11/2025).

Isu tersebut kini menjadi perbincangan hangat di kalangan media dan organisasi masyarakat (ormas) Sumenep.

Mereka mencium adanya indikasi penyelewengan teknis dan penggelembungan nilai proyek, yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan.

Dalam hasil monitoring lapangan yang dilakukan sejumlah aktivis dan ormas, ditemukan contoh proyek revitalisasi dengan nilai fantastis, salah satunya di SDN Pabian I Sumenep.

Berdasarkan data yang terpampang di papan proyek, pekerjaan tersebut bernilai Rp584.245.089,00, bersumber dari APBN melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Namun, berdasarkan penelusuran para aktivis, terdapat kejanggalan pada angka nominal yang tertera di banner proyek tersebut.

Setelah dilakukan klarifikasi ke pihak dinas terkait, terjadi ketidaksesuaian data antara dokumen dan papan proyek di lapangan.

“Kalau angka di lapangan berbeda dengan yang di dokumen, ini sudah bukan hal sepele. Kami akan kawal dan tidak segan melaporkan ke aparat penegak hukum bila ada indikasi penyimpangan,” tandas Ali.

Sementara, polemik tersebut kini menjadi sorotan tajam media dan pegiat sosial di Kabupaten Sumenep.

Publik menunggu kejelasan siapa yang bermain di balik proyek revitalisasi pendidikan itu pihak sekolah, atau justru oknum di Dinas Pendidikan? ***

Tinggalkan Balasan

>