SUMENEP, NEWS9 – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2023 di Desa Sawah Sumur, Kecamatan Arjasa, Sumenep, Madura, diduga kuat sarat penyimpangan dan menjadi ajang “bancakan” oknum tidak bertanggung jawab.
Temuan tim News9.id saat menemui salah satu penerima BSPS di desa tersebut mengungkap berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan rumah bantuan itu.
Salah satu yang mencolok yaitu absennya besi sloof yang seharusnya menjadi elemen vital dalam konstruksi bangunan.
“Ada besi sloof, tapi hanya dipasang saat akan didokumentasikan saja. Setelah itu, besinya sudah tidak ada lagi,” ungkap salah satu warga penerima bantuan, Sabtu (24/5/2025).
Selain itu, penerima juga mengaku harus menanggung sendiri biaya pembelian material seperti kusen dan papan.
Ironisnya, sisa kekurangan material yang seharusnya dipenuhi pengelola malah diambil dari sisa-sisa kayu bekas milik penerima sendiri.
“Pengelola ambil papan dari kayu yang ada di depan rumah saya karena saya pernah punya sisa papan bangunan,” tambahnya.
Parahnya lagi, genteng yang digunakan dalam pembangunan rumah tersebut merupakan genteng bekas, bukan genteng baru sebagaimana mestinya dalam program BSPS.
Sementara itu, soal upah tukang, menurut warga, tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan BSPS 2024 yang juga dinilai bermasalah, bahkan disebut lebih parah.
Sebagai informasi, pada tahun 2023, Desa Sawah Sumur mendapat alokasi kurang lebih tiga unit rumah dalam program BSPS.
Saat dikonfirmasi, Jupri, salah seorang yang diduga berperan dalam pengaturan distribusi program BSPS dari tingkat koordinator kabupaten (korkab) ke desa-desa di Arjasa, memilih mengelak.
“Langsung tanya ke kadesnya, bukan saya. Saya ini tukang kayu, coba tanya sama kades Kalinganyar,” ujarnya singkat.
Ditanya lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatannya dalam pelaksanaan program BSPS, Jupri justru memberikan nomor kontak kepala desa dan mengakhiri pembicaraan.
“Endak, mas. Tanya aja sampean ke kades Kalinganyar. Saya tukang, mas. Ini saya sedang kerja,” pungkasnya.
Dugaan penyimpangan dalam program BSPS ini menjadi sinyal kuat perlunya pengawasan ketat dari pihak berwenang.
Sehingga bantuan perumahan tersebut benar-benar tepat sasaran dan tidak dijadikan ajang keuntungan pribadi oleh segelintir pihak. ***












