Diduga Ternak Pita Cukai, PR Bromo Mas Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Gudang PR Bromo Mas di Kecamatan Manding, @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Gudang PR Bromo Mas di Kecamatan Manding, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Perusahaan rokok PR Bromo Mas di Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, kembali menjadi sorotan.

Pabrik tersebut sebelumnya sempat ditutup karena pelanggaran terkait penebusan pita cukai melebihi batas, namun kini telah kembali beroperasi dan diduga menyimpan praktik bermasalah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, PR Bromo Mas diduga melakukan praktik ternak pita cukai, yakni memanfaatkan kuota pita cukai secara tidak semestinya.

Modus yang digunakan antara lain dengan memark-up jumlah tenaga kerja agar memperoleh alokasi pita cukai lebih besar dari yang seharusnya.

Ironisnya, aktivitas produksi di lapangan disebut tidak mencerminkan kapasitas perusahaan.

Warga sekitar mengungkapkan, jumlah pekerja aktif sehari-hari hanya berkisar lima hingga tujuh orang.

Baca Juga:  Wabah Penyakit Ternak di Sumenep, Ratusan Sapi Terdampak

Namun, kata warga, saat ada kunjungan dari pihak Bea Cukai Madura, perusahaan diduga menghadirkan pekerja tambahan dari luar untuk memberi kesan seolah memiliki tenaga kerja yang memadai.

“Jumlah karyawan yang sebenarnya tidak jelas. Saat sidak ramai, tapi sehari-hari sepi,” ungkap seorang warga berinisial HS, Jumat (1/5/2026).

Nama PR Bromo Mas juga mencuat karena diduga tidak memiliki produk rokok yang beredar luas di pasaran.

Meski demikian, perusahaan tersebut tetap memperoleh alokasi pita cukai layaknya pabrik yang aktif berproduksi dan memiliki distribusi jelas.

Istilah ternak pita cukai sendiri merujuk pada praktik penyalahgunaan izin, di mana pita cukai yang seharusnya digunakan untuk produksi legal diduga dialihkan atau diperjualbelikan kepada pihak lain, termasuk produsen rokok ilegal.

Baca Juga:  Agus Bandar Rekom BBM Solar Diduga Sekongkol dengan UPT PPP Pasaongsongan

HS menilai kondisi tersebut janggal. Minimnya aktivitas produksi namun tetap mendapatkan distribusi pita cukai memunculkan dugaan adanya celah dalam sistem pengawasan.

“Kalau produksinya tidak jelas tapi pita cukai tetap jalan, ini patut dipertanyakan. Jangan sampai hanya jadi kedok,” ujarnya.

Dugaan tersebut juga menyeret perhatian terhadap lemahnya pengawasan dari otoritas terkait.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dinilai perlu segera turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh.

“Jika terbukti, praktik tersebut tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga memperparah peredaran rokok ilegal di wilayah Madura, khususnya Sumenep,” jelasnya.

Selain itu, kondisi itu dinilai menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku industri rokok yang patuh aturan.

Baca Juga:  Indikasi Pemotongan Dana BOS MAS di Lumajang, Publik Pertanyakan Pengawasan

HS mendesak adanya langkah tegas sebagai bentuk penegakan hukum di sektor cukai.

“Kami minta audit total dilakukan. Jangan ada pembiaran jika memang ada pelanggaran,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PR Bromo Mas belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai dugaan yang beredar.

Upaya konfirmasi kepada pemilik perusahaan juga belum mendapatkan tanggapan meski info pada aplikasi WhatsAppnya centang biru dibaca. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru