SUMENEP, NEWS9 – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep resmi mengatur pola kegiatan siswa selama bulan suci Ramadan melalui surat edaran.
Kebijakan tersebut mengatur jadwal libur di awal Ramadan sebelum siswa kembali mengikuti pembelajaran efektif di sekolah selama dua pekan berikutnya.
Kepala Disdik Sumenep, Moh Iksan, menjelaskan pengaturan itu bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlangsungan proses pendidikan dan penguatan nilai-nilai keagamaan di lingkungan sekolah.
“Momentum Ramadan harus dimanfaatkan sekolah untuk meningkatkan ketakwaan dan pembentukan karakter siswa melalui berbagai aktivitas religius yang edukatif,” ujar Moh Iksan, Selasa (17/02).
Ia menegaskan, selama Ramadan sekolah didorong menggelar kegiatan keagamaan seperti tausiah oleh guru agama, pembinaan spiritual, serta aktivitas religius lainnya.
Namun, lanjut Iksan, pelaksanaannya bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan kondisi serta kesiapan masing-masing satuan pendidikan.
Meski memberi ruang bagi penguatan spiritual, Disdik memastikan pembelajaran mata pelajaran umum tetap wajib dilaksanakan sesuai kurikulum.
Kepala sekolah dan guru diminta tidak mengendurkan proses belajar mengajar.
“Kami mengingatkan kepala sekolah agar pembelajaran umum tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap kebijakan itu mampu menjaga ritme akademik siswa tanpa mengabaikan esensi Ramadan sebagai bulan pembentukan karakter dan penguatan iman.
“Kegiatan tersebut jangan sampai mengganggu ibadah puasa siswa. Justru harus menjadi sarana penebalan keimanan dan pembentukan akhlak,” pungkasnya. ***














>