BeritaDaerah

DPRD Sumenep Desak Satgas MBG Segera Dibentuk

90
×

DPRD Sumenep Desak Satgas MBG Segera Dibentuk

Sebarkan artikel ini
DPRD Sumenep Desak Satgas MBG Segera Dibentuk
FOTO: Mulyadi, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat segera mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) guna mengawal pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program MBG merupakan salah satu prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pada tahun 2026, anggaran yang digelontorkan untuk program tersebut mencapai Rp335 triliun.

Dengan nilai anggaran yang sangat besar, MBG diharapkan mampu berkontribusi dalam mencetak generasi unggul menuju visi Indonesia Emas 2045. Namun, implementasi di lapangan dinilai belum berjalan optimal.

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, menegaskan pentingnya peran Satgas sebagai instrumen pengawasan agar pelaksanaan program tidak melenceng dari ketentuan.

Menurutnya, pembentukan Satgas merupakan langkah strategis untuk memastikan pemerintah daerah menjalankan amanat regulasi, khususnya Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG.

“Satgas itu penting untuk mengawasi lebih detail, mulai dari kualitas menu hingga pengelolaan limbah dapur SPPG, agar tidak terjadi persoalan seperti yang sempat ramai sebelumnya,” ujar Mulyadi, Senin (2/3).

Ia menegaskan, meskipun MBG merupakan program yang bersumber dari APBN, Pemkab Sumenep tidak boleh lepas tangan. Sebab, penerima manfaat program tersebut adalah masyarakat daerah, khususnya generasi muda yang membutuhkan asupan gizi layak.

Mulyadi juga mengungkapkan, hingga kini belum ada pembahasan intensif dari Badan Gizi Nasional (BGN) maupun pihak terkait mengenai pelibatan pemerintah daerah dalam pengawasan program tersebut.

“Kita tetap harus berinisiatif. Walaupun ini program pusat, tapi dengan anggaran sebesar ini, pengawasan dari daerah sangat diperlukan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyampaikan pihaknya belum mengambil langkah pembentukan Satgas karena masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan BGN sebagai pelaksana program.

“Untuk MBG ini, kewenangannya masih perlu dikoordinasikan di tingkat daerah,” katanya saat diwawancarai, Kamis (26/2/2026).

Saat disinggung terkait regulasi yang mengatur peran pemerintah daerah, Agus mengaku belum mempelajarinya secara mendalam karena baru saja dilantik sebagai Sekda.

“Mohon izin, saya baru dilantik. Nanti akan saya pelajari terlebih dahulu agar tidak salah dalam mengambil langkah,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

>