SUMENEP, NEWS9 – DPRD Kabupaten DPRD Sumenep mengingatkan keras seluruh pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Kabupaten Sumenep agar tidak sekadar membangun fisik tanpa arah usaha yang jelas.
Rencana bisnis yang matang diminta disiapkan sebelum 136 gedung KDMP yang kini dibangun di 27 kecamatan benar-benar beroperasi.
Sejak Januari 2026, pembangunan gerai KDMP dikebut. Namun, DPRD menegaskan, gedung megah tak akan berarti apa-apa jika pengurusnya belum siap secara konsep dan strategi bisnis.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep, H. Masdawi, menegaskan bahwa setiap pengurus harus mengetahui secara detail potensi usaha yang akan dijalankan sejak awal.
“Pengurus harus tahu apa potensi usaha yang akan dijalankan. Jangan sampai gerai sudah berdiri, tapi pengurus masih kebingungan mau berbuat apa. Percuma gedung besar kalau rencana bisnisnya tidak jelas,” tegasnya, Rabu (18/2).
Politisi Partai Demokrat itu mengingatkan agar KDMP tidak mengulang kegagalan masa lalu, seperti yang dialami sejumlah Koperasi Unit Desa (KUD) yang mati suri akibat lemahnya perencanaan dan manajemen.
“Kalau kita flashback ke KUD, ada yang sekarang malah jadi kandang ayam. Kita tentu tidak ingin KDMP bernasib sama,” ujarnya.
Masdawi menilai, perencanaan bisnis yang matang akan menjadi kunci keberlanjutan usaha KDMP. Tanpa arah yang jelas, program yang dibiayai negara dengan anggaran besar berpotensi sia-sia.
Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan agar kehadiran KDMP tidak justru mematikan usaha perorangan yang sudah lama tumbuh di desa.
“Kasihan pelaku usaha kecil yang modalnya dari kantong sendiri. Sementara KDMP dibiayai negara. Maka harus ada perhitungan matang agar tidak saling mematikan,” katanya.
Menurutnya, yang dibutuhkan adalah pola kemitraan dan simbiosis mutualisme antara koperasi dan pelaku usaha lokal, bukan persaingan yang timpang.
DPRD pun meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk aktif melakukan pendampingan dan pembinaan rutin terhadap pengurus KDMP agar tidak berjalan sendiri tanpa arah.
Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan, Pengawasan dan Pemeriksaan Diskop UKM Perindag Sumenep, Hairil Iskandar, memastikan bahwa pendampingan sudah dilakukan, baik secara daring maupun luring.
Dia menjelaskan, Kementerian Koperasi RI telah merekrut asisten bisnis yang bertugas mengawal KDMP.
“Satu asisten menangani 10 sampai 12 KDMP. Mereka mendampingi mulai dari penyusunan proposal bisnis, pengelolaan keuangan, hingga administrasi,” jelasnya.
Hairil juga mengaku telah mengingatkan pengurus agar usaha yang dijalankan berbasis potensi dan kearifan lokal desa masing-masing, sehingga koperasi benar-benar menjadi penggerak ekonomi, bukan sekadar proyek bangunan. ***













>