BeritaPeristiwa

FMPK Surati KPU Sumenep Buka Data Pengadaan Logistik Pemilu 2024

187
FMPK Surati KPU Sumenep Buka Data Pengadaan Logistik Pemilu 2024
FOTO: Tolak Amir, Ketua Front Mahasiswa Pembela Keadaan (FMPK) selaligus tokoh pemuda Kabupaten Sumenep, saat menyampaikan surat ke KPU, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Front Mahasiswa Pembela Keadaan (FMPK) Kabupaten Sumenep, Madura, kembali bersuara lantang menyoroti dugaan ketertutupan dalam pengelolaan anggaran pengadaan logistik Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep.

Ketua FMPK, Tolak Amir, menegaskan pentingnya penerapan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan KPU.

“Sangat dibutuhkan keterbukaan informasi dari PPID KPU. Mereka punya peranan penting menjaga integritas lembaga terhormat seperti KPU. Publik berhak tahu bagaimana uang rakyat dikelola,” tegas Tolak Amir, Selasa (4/11/2025).

FMPK menuntut agar KPU Sumenep segera membuka data lengkap pengadaan logistik Pemilu 2024, meliputi Rencana dan realisasi anggaran pengadaan logistik, Rincian sumber anggaran (APBD/APBN), Data penyedia barang/jasa (vendor) yang terlibat, dan Dokumentasi kegiatan serta laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran.

Menurut FMPK, seluruh informasi tersebut merupakan hak publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Jangan sampai publik dibodohi oleh oknum pejabat KPU. Semua harus terbuka dan bisa diakses masyarakat. Ini bukan soal kepentingan kelompok, tapi kepentingan rakyat yang membiayai pemilu,” sambung Tolak Amir.

FMPK menegaskan bahwa desakan tersebut merupakan bagian dari pengawasan publik agar pengelolaan dana logistik Pemilu 2024 berjalan bersih, transparan, dan akuntabel.

Surat resmi berisi permohonan keterbukaan data itu telah disampaikan langsung ke pihak KPU Kabupaten Sumenep, dengan harapan dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ***

Exit mobile version