BeritaPeristiwa

Jalur Vital Batang Batang–Batu Putih Hancur Total, Bupati Sumenep Hanya Menonton

117
Jalur Vital Batang Batang–Batu Putih Hancur Total, Bupati Sumenep Hanya Menonton
FOTO: Kondisi jalan pantura yang melintasi Desa Juruan Daya, Kecamatan Batuputih dengan Kecamatan Batang-Batang. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, hampir seluruh ruas jalan, baik jalan kabupaten maupun jalan desa, mengalami kerusakan parah.

Kondisi itu dinilai sebagai bukti nyata lemahnya tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan akses dan mobilitas warga tetap aman dan layak.

Dalam regulasi, kewenangan pembangunan jalan kabupaten berada di tangan pemerintah daerah, sementara jalan desa menjadi tanggung jawab pemerintah desa.

Namun, keduanya merupakan satu kesatuan sistem yang dibiayai oleh uang negara baik APBD maupun Dana Desa yang bersumber dari APBN.

Karena itu, Bupati Sumenep seharusnya memberikan perhatian khusus, bukan justru melepas tangan.

Meski jalan desa berada di bawah kewenangan kepala desa, pemerintah daerah tetap memiliki peran penting sebagai pengawas pengelolaan Dana Desa agar penggunaannya tepat sasaran dan transparan.

Ketika pengawasan lemah, kerusakan jalan desa menjadi bukti nyata kegagalan sistemik pemerintah di dua level.

Ironisnya, ketika pemerintah desa membiarkan jalan hancur dan pemerintah daerah memilih tutup mata, yang dikorbankan adalah masyarakat.

Kerusakan jalan bukan sekadar persoalan fisik, tetapi juga mematikan pertumbuhan ekonomi lokal yang bergantung pada mobilitas barang dan orang.

Contoh paling mencolok adalah kerusakan parah di Jalan Pantura yang melintasi Desa Juruan Daya, Kecamatan Batuputih.

Jalan yang menjadi penghubung vital antara Kecamatan Batang-Batang dan Batuputih itu berstatus jalan provinsi. Namun kondisinya jauh dari standar kelayakan jalan provinsi.

Pemerintah daerah beralasan tidak bisa berbuat banyak karena bukan kewenangan Kabupaten Sumenep.

“Sikap pasif ini menunjukkan tidak adanya upaya serius untuk mendorong penyelesaian di tingkat provinsi. Akibatnya, hingga hari ini jalan tersebut tak pernah tersentuh perbaikan,” ungkap warga setempat, Selasa (9/12/2025).

Lebih memprihatinkan lagi, jika jalan desa saja tidak mampu diperjuangkan oleh pemerintah daerah, bagaimana mungkin masyarakat berharap adanya tekanan kuat untuk jalan provinsi?

“Sikap menghindar dari tanggung jawab moral sebagai pemimpin seluruh masyarakat Sumenep semakin memperjelas lemahnya komitmen terhadap pelayanan publik,” tegasnya.

Padahal masyarakat pedesaan selalu patuh terhadap aturan pemerintah termasuk kewajiban membayar pajak tepat waktu.

Tetapi ketika warga menuntut hak dasar berupa jalan yang layak, pemerintah hanya memberi janji yang tak pernah menjadi kenyataan.

“Jika pemerintah hanya pandai menuntut kewajiban rakyat, kapan pemerintah memenuhi kewajibannya?” pungkas warga. ***

Exit mobile version