BeritaHukrim

Kecam Kasus Pelecehan, Aktivis Desak Polres Sumenep Beri Hukuman Maksimal untuk Pelaku

490
×

Kecam Kasus Pelecehan, Aktivis Desak Polres Sumenep Beri Hukuman Maksimal untuk Pelaku

Sebarkan artikel ini
Foto: Arita Aprilicyana, seorang aktivis perempuan asal Sumenep, mendesak Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Irwan Nugraha, agar segera mengusut tuntas kasus pelecehan seksual, @by_News9.id
Foto: Arita Aprilicyana, seorang aktivis perempuan asal Sumenep, mendesak Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Irwan Nugraha, agar segera mengusut tuntas kasus pelecehan seksual, @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Arita Aprilicyana, seorang aktivis perempuan asal Sumenep, mendesak Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Irwan Nugraha, agar segera mengusut tuntas kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura.

Korban yang berinisial LN melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Polres Sumenep pada Rabu, 11 Desember 2024.

Arita menegaskan bahwa pelaku yang berinisial YP, yang juga merupakan mahasiswa di kampus yang sama, harus diberikan hukuman maksimal sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kami sangat mengecam tindakan kekerasan seksual ini, terlebih lagi korbannya adalah junior pelaku di kampus tersebut,” ujar Arita kepada awak media, Senin (15/12/2024).

Menurut Arita, kasus pelecehan seksual sekecil apa pun tidak boleh dianggap remeh. Selain pemulihan hukum, ia juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap kondisi psikologis korban secara berkala.

“Pelecehan dan kekerasan seksual sekecil apa pun tak boleh disepelekan. Jika tidak ada efek jera, tindakan ini bisa berulang dan merugikan korban-korban lainnya,” tegasnya.

Aktivis asal Kecamatan Kalianget ini juga meminta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Sumenep untuk lebih serius dalam menangani kasus-kasus serupa.

Menurutnya, pemahaman dan wawasan terkait definisi pemerkosaan dan kekerasan seksual masih sangat lemah di kalangan aparat dan instansi terkait.

“Pola pencegahan dan perlindungan perempuan di Sumenep masih sangat memprihatinkan. Ini menunjukkan lemahnya mekanisme perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah kita,” katanya.

Lebih lanjut, Arita mendesak pihak kepolisian untuk melakukan tindakan hukum yang tegas dan kampanye pencegahan pelecehan seksual melalui berbagai media agar meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Kita tidak boleh membiarkan perempuan dan anak-anak menjadi korban tindakan keji yang tidak bertanggung jawab. Mereka adalah masa depan bangsa,” tandasnya. ***

Tinggalkan Balasan

>