BeritaPeristiwa

Kematian Napi di Rutan Sumenep Janggal: Tanggal Beda, Aktivis Curiga Ada Fakta Disembunyikan

271
×

Kematian Napi di Rutan Sumenep Janggal: Tanggal Beda, Aktivis Curiga Ada Fakta Disembunyikan

Sebarkan artikel ini
Kematian Napi di Rutan Sumenep Janggal: Tanggal Beda, Aktivis Curiga Ada Fakta Disembunyikan
FOTO: Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Seorang warga binaan berinisial N, terpidana kasus penyalahgunaan narkoba asal Kecamatan Pragaan, dilaporkan meninggal dunia saat menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Sumenep.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Kamis, 20 November 2025, dan sempat menggegerkan penghuni rutan. Namun keterangan resmi dari pihak rutan justru berbeda.

Dalam laporan MaduraExpose.com, Kasubsi Layanan Tahanan Teguh Dony Efendi, membenarkan adanya kematian tersebut.

Ia menyatakan korban meninggal akibat tersengat listrik saat mengikuti program pembinaan kerja.

“Dia meninggal di bengkel saat memperbaiki kipas lalu tersetrum,” ujarnya singkat, Senin (24/11/2025).

Namun, Teguh menyebut insiden itu terjadi pada 13 November 2025, sekitar sepekan lebih awal dari informasi internal rutan maupun dari sumber keluarga warga binaan.

Perbedaan tanggal tersebut langsung menimbulkan sorotan tajam terhadap akurasi laporan rutan.

Hingga kini, pihak rutan belum mempublikasikan rekam medis, hasil visum, proses penanganan medis resmi, maupun bukti pendukung lain yang memperkuat klaim bahwa korban meninggal akibat sengatan listrik.

Minimnya transparansi tersebut memicu kecurigaan publik bahwa ada fakta penting yang sengaja tidak dibuka.

Aktivis muda Sumenep, Tolak Amir, menegaskan kematian warga binaan merupakan kejadian luar biasa (extraordinary incident) yang wajib diaudit menyeluruh.

“Harus ada audit penanganan medis, visum, dan investigasi transparan. Tanpa itu, publik punya alasan untuk curiga prosedur tidak berjalan,” tegasnya kepada media.

Ia juga menilai ketidaksinkronan tanggal kejadian sebagai alarm serius terhadap tata kelola informasi di lingkungan rutan.

“Jika tanggal kejadian saja tidak sinkron, bagaimana publik bisa percaya seluruh fakta disampaikan akurat?” tambahnya.

Tolak Amir memastikan ia bersama sejumlah aktivis siap mengawal kasus tersebut, bahkan membawanya ke ranah hukum jika tercium indikasi pengaburan fakta.

Hingga detik ini, pihak Rutan Kelas IIB Sumenep belum memberikan keterangan soal hasil investigasi internal, penerapan SOP penanganan darurat, dan pendampingan terhadap keluarga almarhum. ***

Tinggalkan Balasan

>