BeritaPemerintahan

Kinerja Birokrasi Melesat, Sumenep Naik dari BB ke A- versi KemenPANRB

158
×

Kinerja Birokrasi Melesat, Sumenep Naik dari BB ke A- versi KemenPANRB

Sebarkan artikel ini
Kinerja Birokrasi Melesat, Sumenep Naik dari BB ke A- versi KemenPANRB
FOTO: Kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi, Reformasi Birokrasi Sumenep Tembus Predikat A-. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Pemerintah Kabupaten Sumenep mencatat capaian positif dalam pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2025.

Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia, indeks reformasi birokrasi Kabupaten Sumenep berhasil menembus skor 80,70 dengan predikat A-.

Capaian tersebut meningkat dibanding tahun 2024 yang berada pada angka 78,76 dengan predikat BB.

Kenaikan itu menjadi indikator adanya perbaikan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, hingga penguatan kinerja birokrasi di lingkungan Pemkab Sumenep.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan organisasi perangkat daerah (OPD) atas komitmen bersama dalam mendorong reformasi birokrasi di Kota Keris.

Menurutnya, peningkatan indeks reformasi birokrasi tersebut tidak lepas dari sinergi seluruh elemen pemerintahan dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik dan meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan.

“Terima kasih atas komitmen dan kerja sama seluruh ASN serta perangkat daerah Kabupaten Sumenep. Mari terus meningkatkan dan mempertahankan prestasi ini,” ujar Bupati Fauzi.

Ia menegaskan, reformasi birokrasi bukan sekadar mengejar nilai evaluasi, melainkan menjadi langkah strategis dalam membangun pemerintahan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Pemkab Sumenep, lanjutnya, akan terus memperkuat sistem kerja birokrasi agar lebih efektif, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.

Selain memperkuat pelayanan publik, peningkatan indeks reformasi birokrasi juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Predikat A- yang diraih tahun ini, kata Fauzi, menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi dan melakukan pembenahan di berbagai sektor pelayanan.

“Keberhasilan reformasi birokrasi tidak akan tercapai tanpa dukungan ASN yang bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Pemkab Sumenep juga berkomitmen mempertahankan tren positif tersebut melalui penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Dengan capaian itu, Kabupaten Sumenep diharapkan mampu menghadirkan birokrasi yang semakin adaptif, profesional, dan berkualitas dalam melayani masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

2