Warning: opendir(/home/omah2581/public_html/news9.id/wp-content/mu-plugins): Failed to open directory: Permission denied in /home/omah2581/public_html/news9.id/wp-includes/load.php on line 981
Kinerja Kades Pandeman Diapresiasi, Program BSPS Ubah Wajah Desa - News 9
BeritaPemerintahan

Kinerja Kades Pandeman Diapresiasi, Program BSPS Ubah Wajah Desa

519
×

Kinerja Kades Pandeman Diapresiasi, Program BSPS Ubah Wajah Desa

Sebarkan artikel ini
Foto: Salah seorang penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), @News9.id
Foto: Salah seorang penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), @News9.id

SUMENEP, News9 – Warga Desa Pandeman memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Desa Pandeman, Isnadi, SE, atas keberhasilannya membawa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk kedua kalinya ke desa mereka.

Program ini dinilai berhasil mengubah wajah desa, menjadikan rumah-rumah warga lebih layak huni.

Kedatangan awak media ke desa tersebut pada Selasa pagi, 24 Desember 2024, disambut antusias oleh warga yang menyatakan rasa puas mereka terhadap hasil program BSPS.

Salah seorang penerima manfaat, Bisariati mengungkapkan kegembiraannya.

“Kami sangat bersyukur. Rumah yang sebelumnya tidak layak kini sudah nyaman seperti rumah pada umumnya. Terima kasih kepada pemerintah desa dan semua pihak yang membantu,” ujarnya.

Kepala Desa Pandeman, Isnadi, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung suksesnya program tersebut.

Ia juga menyoroti peran aktif warga dalam menyelesaikan program BSPS di desa tersebut.

“Semoga di tahun 2025 mendatang, kami bisa mendapatkan kembali bantuan BSPS. Masih banyak warga yang membutuhkan rumah layak huni dan telah mengajukan permohonan,” kata Isnadi kepada awak media.

Pada tahun ini, program BSPS berhasil merealisasikan pembangunan 35 unit rumah di Desa Pandeman.

Isnadi berharap Pemerintah Kabupaten Sumenep dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mendukung pengajuan tambahan bantuan agar manfaat program ini dapat dirasakan oleh lebih banyak warga di masa mendatang. ***

Tinggalkan Balasan