BeritaHukrim

Lamban Tangani Laporan Pencabulan, Polres Sampang Dikritik Lembaga Sipil

293
×

Lamban Tangani Laporan Pencabulan, Polres Sampang Dikritik Lembaga Sipil

Sebarkan artikel ini
FOTO: Foto : Siti Farida Ketua Madura Development Watch (MDW) Kabupaten Sampang. (istimewa/news9) Farida Ketua Madura Development Watch (MDW) Kabupaten Sampang. (istimewa/news9.id)
FOTO: Siti Farida Ketua Madura Development Watch (MDW) Kabupaten Sampang. (istimewa/news9.id)

SAMPANG, NEWS9 – Dugaan kasus pencabulan terhadap seorang remaja perempuan di Kecamatan Robatal, Sampang, Madura, kembali menelanjangi rapuhnya sistem perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual.

Laporan yang telah masuk ke Polres Sampang sejak (30/7) hingga kini tak kunjung ditindaklanjuti secara transparan. Publik bertanya, polisi menunggu apa?

Pelaku berinisial BS, warga Kecamatan Ketapang, dilaporkan telah melakukan tindakan asusila terhadap korban berusia 17 tahun.

Namun, sepekan lalu laporan diterima, pihak kepolisian belum mengumumkan langkah hukum yang telah diambil.

Kondisi ini memantik kritik dari Madura Development Watch (MDW), sebuah organisasi masyarakat sipil yang aktif mengadvokasi isu-isu keadilan sosial dan hukum di wilayah Madura.

Mereka menilai Polres Sampang menunjukkan sikap pasif dalam menangani kasus yang menyangkut nasib dan martabat anak di bawah umur.

“Lambannya penanganan ini tidak bisa dianggap sepele. Ini bukan hanya soal prosedur, tapi soal keberpihakan institusi negara pada korban kekerasan seksual,” ujar Siti Farida, Ketua MDW Sampang, kepada wartawan, Sabtu (2/8).

Farida menyebut keterlambatan polisi membuka ruang bagi pelaku untuk memanipulasi keadaan, mulai dari menghilangkan barang bukti hingga melarikan diri dari jerat hukum.

“Jika dibiarkan, situasi ini dapat memberi kesan bahwa pelaku dilindungi atau bahkan ada pembiaran dari aparat. Ini preseden buruk bagi penegakan hukum,” tegasnya.

MDW menilai, ketidaktegasan aparat dalam merespons laporan semacam ini memperlihatkan lemahnya komitmen Polres Sampang dalam memerangi kekerasan seksual, terlebih terhadap anak dan perempuan, dua kelompok yang seharusnya paling dilindungi dalam sistem hukum manapun.

“Negara bisa kehilangan legitimasi jika polisi sebagai garda terdepan hukum malah lamban atau abai dalam kasus seperti ini. Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan secara permanen,” kata Farida.

Ia mendesak Kapolres Sampang untuk turun langsung menangani perkara ini dan memerintahkan percepatan proses hukum terhadap pelaku.

Bagi Farida, langkah itu penting bukan hanya untuk menegakkan keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai upaya pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di tingkat daerah.

NEWS9 mencoba mengonfirmasi ke pihak Polres Sampang terkait perkembangan penanganan perkara. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, minggu (3/8) Kepala Seksi Humas Polres Sampang Ipda Gama Rizaldi hanya menjawab singkat, “Masih lidik, mas.”

Kasus ini menambah deret panjang persoalan penanganan kekerasan seksual di Indonesia yang kerap kali terhambat oleh minimnya keberpihakan aparat penegak hukum terhadap korban.

Publik menanti, apakah hukum bisa berdiri tegak di tengah kabut kelambanan dan ketidakpastian. ***

Tinggalkan Balasan