Warning: opendir(/home/omah2581/public_html/news9.id/wp-content/mu-plugins): Failed to open directory: Permission denied in /home/omah2581/public_html/news9.id/wp-includes/load.php on line 981
Lima Pemuda Campaka Jadi Buronan Kasus Pengeroyokan Brutal - News 9
BeritaHukrim

Lima Pemuda Campaka Jadi Buronan Kasus Pengeroyokan Brutal

290
×

Lima Pemuda Campaka Jadi Buronan Kasus Pengeroyokan Brutal

Sebarkan artikel ini
Lima Pemuda Campaka Jadi Buronan Kasus Pengeroyokan Brutal
FOTO: Surat penerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap lima tersangka pengeroyokan brutal terhadap seorang warga Desa Campaka berinisial M. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Aroma ketegangan kian terasa di Kecamatan Pasongsongan. Kepolisian Resor (Polres) Sumenep resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap lima tersangka pengeroyokan brutal terhadap seorang warga Desa Campaka berinisial M (27).

Langkah tegas itu tertuang dalam Surat Nomor: B/1317/X/RES.1.6./2025/Satreskrim, yang menyebutkan lima nama tersangka, Ali Moh. Radit, Jufri Andriadi, Agus Sayuti, Moh. Wahyudi, dan Moh. Nafis.

Menurut penyidik Polsek Pasongsongan, penerbitan DPO dilakukan lantaran kelima tersangka mangkir dari dua kali panggilan resmi polisi, meski identitas dan alamat mereka telah diketahui secara pasti.

“Kami sudah kantongi semua identitas dan alamat para tersangka. Tim Resmob juga telah kami siagakan untuk melakukan penangkapan,” tegas penyidik, Rabu (15/10/2025).

Kasus tersebut berawal dari laporan korban M pada Senin (1/9/2025).

Dalam keterangannya, M mengaku diserang oleh sekelompok pemuda saat perjalanan pulang usai menyaksikan pertandingan adu layangan di ladang warga Desa Lebeng Timur.

Korban yang sempat mencoba melawan dengan menahan tangan dua pelaku akhirnya tak berdaya setelah serangan bertubi-tubi menghantam wajahnya hingga luka parah.

Kini, kelima pelaku resmi masuk daftar buronan Polres Sumenep, dan pihak kepolisian meminta masyarakat turut berperan memberikan informasi jika mengetahui keberadaan mereka.

Polisi memastikan, langkah pengejaran tidak akan berhenti sebelum para pelaku ditangkap dan diadili.

“Ini soal keadilan dan keamanan masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk bersembunyi,” tukas aparat. ***

Tinggalkan Balasan