BeritaPemerintahan

Menuju Kabupaten Tanpa TPA, Sumenep Kirim 24 Ton Sampah Jadi Energi

175
×

Menuju Kabupaten Tanpa TPA, Sumenep Kirim 24 Ton Sampah Jadi Energi

Sebarkan artikel ini
Menuju Kabupaten Tanpa TPA, Sumenep Kirim 24 Ton Sampah Jadi Energi
FOTO: Pengiriman 24,1 ton Refuse Derived Fuel (RDF) hasil olahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Batuan dikirim perdana ke PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI). @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menorehkan babak baru dalam pengelolaan sampah.

Sebanyak 24,1 ton Refuse Derived Fuel (RDF) hasil olahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Batuan dikirim perdana ke PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) pada Kamis (6/11/2025).

Langkah tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya Pemkab Sumenep mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan dan bernilai ekonomi tinggi.

Pelaksana Harian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menjelaskan bahwa penanganan sampah tidak cukup hanya dengan membuang ke TPA, melainkan perlu pendekatan terpadu dan berkelanjutan.

“Salah satu inovasi yang kami jalankan adalah pengolahan sampah menjadi RDF, yaitu bahan bakar alternatif dari sampah nonorganik yang telah diproses,” ujarnya.

Anwar memaparkan, pengembangan RDF memiliki empat tujuan utama yaitu meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah, mengurangi volume sampah di TPA, memanfaatkan sampah sebagai energi alternatif bernilai ekonomi, dan memperkuat kerja sama antara pemerintah dan industri.

Menurutnya, kerja sama antara Pemkab Sumenep dan PT SBI meliputi pengangkutan, pemanfaatan, dan jaminan keberlanjutan RDF sebagai substitusi bahan bakar industri semen.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memperkuat komitmen Pemkab Sumenep dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, berdaya guna, dan berkelanjutan,” tegas Anwar.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, yang hadir mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, menilai kerja sama tersebut sebagai bukti konkret sinergi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan lingkungan.

“Persoalan lingkungan tidak bisa diselesaikan sendirian. Harus ada sinergi antara pemerintah, wirausaha, dan masyarakat,” katanya.

Menurut Wabup, pengiriman perdana RDF menjadi momentum penting bagi Sumenep dalam mewujudkan kabupaten hijau dan berdaya ekonomi melalui pengelolaan sampah modern.

Direktur Operasi PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Edi Sarwono, memuji langkah Sumenep sebagai terobosan nyata di tengah banyak daerah yang masih sebatas rencana.

“Dari lebih 20 kabupaten yang sudah MoU dengan kami, hanya sedikit yang sampai pada tahap pengiriman RDF. Sumenep termasuk yang terdepan,” ujarnya.

Edi menjelaskan, SBI beroperasi dengan prinsip tiga pilar keberlanjutan yakni bisnis, manusia, dan lingkungan.

Melalui RDF, perusahaan berupaya mengurangi ketergantungan pada batu bara sekaligus memberi nilai tambah pada sampah.

“Kalau dulu sampah dianggap menjijikkan, sekarang mari kita ubah pandangan itu. Sampah bisa menjadi sesuatu yang bermartabat,” tuturnya.

Edi pun menegaskan komitmen SBI untuk mengembangkan RDF secara berkelanjutan dan menjadikan langkah Sumenep sebagai inspirasi bagi daerah lain.

“Sampah tidak lagi menjadi momok, tapi sahabat yang membawa manfaat,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

>