Warning: opendir(/home/omah2581/public_html/news9.id/wp-content/mu-plugins): Failed to open directory: Permission denied in /home/omah2581/public_html/news9.id/wp-includes/load.php on line 981
Operasi Gurita Bea Cukai Dinilai Gimik, Rokok Ilegal Luxio Premium Masih Bebas di Sumenep - News 9
BeritaHukrim

Operasi Gurita Bea Cukai Dinilai Gimik, Rokok Ilegal Luxio Premium Masih Bebas di Sumenep

487
×

Operasi Gurita Bea Cukai Dinilai Gimik, Rokok Ilegal Luxio Premium Masih Bebas di Sumenep

Sebarkan artikel ini
FOTO: Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, @by_News9.id
FOTO: Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, dan rokok ilegal Luxio Premium. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Operasi Gurita yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pusat seakan kehilangan taring dan dinilai sekedar gimik.

Pasalnya, peredaran rokok ilegal merek Luxio Premium khususnya di Kabupaten Sumenep masih berlangsung secara terbuka dan masif, tanpa pengawasan ketat dari aparat penegak hukum maupun Bea Cukai Madura.

Rokok tanpa cukai yang diduga kuat diproduksi dan dikendalikan oleh H. AM (inisial), warga Desa Angsanah, Kabupaten Pamekasan, Madura, itu kini banyak ditemukan di berbagai toko kelontong di wilayah Sumenep.

Tidak hanya di toko fisik, produk ilegal tersebut juga merambah pasar digital melalui sejumlah platform e-commerce lokal.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan News9.id, rokok ilegal berisi 16 batang tersebut laris manis di pasaran, bahkan dikirim dalam jumlah besar menggunakan kendaraan truk ke berbagai titik distribusi.

Seorang narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa jaringan distribusi Luxio Premium di Sumenep dikendalikan oleh orang kepercayaan H. AM yang berdomisili di Kecamatan Lenteng.

“Rokok ilegal Luxio Premium yang mirip dengan Sampoerna Mild itu memang milik H. AM dari Angsanah. Pengiriman ke Sumenep rutin dilakukan dalam skala besar, bahkan pakai truk,” ungkap narasumber, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, distribusi tidak hanya berhenti di Sumenep. Produk ilegal itu juga dikirim ke berbagai kota lainnya di luar Madura.

“Rokok ini memang paling laris, banyak dicari. Rasanya pun mantap, kata para pelanggan,” tambahnya.

Hingga berita ini dinaikkan, tidak ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum (APH) maupun Bea Cukai wilayah Madura terhadap peredaran rokok ilegal tersebut.

Hal itu memunculkan kecurigaan adanya pembiaran sistematis atau bahkan dugaan praktik “main mata” antara aparat dengan jaringan distributor.

Ketidakhadiran pengawasan yang maksimal dalam peredaran rokok ilegal bukan hanya mengancam penerimaan negara dari sektor cukai, tapi juga menciptakan iklim persaingan usaha yang tidak sehat di kalangan pelaku usaha legal.

Untuk itu, masyarakat dan pegiat antikorupsi mendesak agar aparat penegak hukum dan Bea Cukai segera mengusut tuntas praktik bisnis ilegal tersebut, dan menyeret para aktor utama ke meja hijau.

“Kalau operasi hanya jadi formalitas, buat apa digelar? Negara dirugikan, hukum dilecehkan,” tegas salah satu aktivis Sumenep.

Sementara itu, fenomena peredaran rokok ilegal Luxio Premium di Sumenep menjadi alarm keras bagi integritas dan efektivitas aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan fiskal negara.

Jika dibiarkan, maka bukan tidak mungkin praktik tersebut akan tumbuh menjadi jaringan mafia terorganisir yang makin sulit diberantas. ***

Tinggalkan Balasan

2