SUMENEP, NEWS9 – Pabrik rokok besar yang bersembunyi di Desa Gadding, Kecamatan Manding, Kabuaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, lepas dari pantauan KPK dan APH.
Seperti diketahui pabrik tersebut lengkap dengan mesin linting dan diduga memproduksi rokok ilegal berbagai macam merk.
Baru-baru ini KPK memanggil beberapa pengusaha rokok di Madura untuk diklarifikasi namun Hayat pemilik pabrik yang terletak di perbatasan Kecamatan Batuputih dan Manding itu luput dari pemanggilan KPK.
Menurut keterangan sumber terpercaya, menyampaikan bahwa pabrik tersebut sudah berjalan lama secara terang-terangan tanpa hambatan.
Pabrik tersebut dilengkapi mesin produksi aktif dan diduga memproduksi berbagai merk rokok tanpa pita cukai resmi, di antaranya HM, Alexa Bold, dan Kemal Light Stick.
“Gudang rokoknya besar. Sampai sekarang masih bebas beroperasi, bahkan produknya bebas dipasarkan hingga luar kota,” ungkap sumber kepada media ini, Senin (11/5/2026).
Sumber tersebut menilai aktivitas pabrik berjalan mulus akibat lemahnya pengawasan aparat terkait, khususnya pihak Bea Cukai.
Bahkan, ia menyebut keberadaan pabrik tersebut bukan lagi rahasia umum di lingkungan sekitar.
“Sampai hari ini pabrik itu tetap jalan dan seolah lepas dari pantauan maupun pengawasan Bea Cukai,” katanya.
Ironisnya, di tengah maraknya dugaan produksi rokok ilegal tersebut, perhatian aparat penegak hukum justru dinilai hanya menyasar pihak-pihak tertentu.
Kondisi itu memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait keseriusan aparat dalam membongkar jaringan rokok ilegal yang diduga beroperasi secara sistematis.
Sumber juga menyinggung pemeriksaan terhadap pengusaha tembakau asal Madura, Khairul Umam atau Haji Her, oleh KPK terkait Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada 9 April 2026 lalu.
“Saya sangat menyayangkan kalau hanya Haji Her yang diperiksa KPK, sementara sarang rokok ilegal yang tersembunyi justru terkesan dibiarkan,” tegasnya.
Karena itu, ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan khususnya Bea Cukai Madura segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak terhadap pemilik pabrik tersebut.
“Kami berharap Bea Cukai maupun KPK segera memanggil dan memeriksa pemiliknya. Jika dibutuhkan, saya siap mendampingi dan menunjukkan lokasi gudang produksi rokok ilegal tersebut,” tandasnya.
Sementara hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi media ini terus dilakukan kepada pemilik pabrik maupun Bea Cukai Madura guna keberimbangan pemberitaan. ***












