SUMENEP, News9 – Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Sumenep, Elya Fardasyah, secara tegas membantah tudingan adanya keterlibatan oknum Dinas Kesehatan atas dugaan pemotongan dana kapitasi di sejumlah puskesmas.
Elya menjelaskan bahwa pengelolaan dana kapitasi kesehatan sudah sepenuhnya menjadi tanggung jawab puskesmas sejak tahun 2021.
Dana tersebut langsung disalurkan dari pusat ke masing-masing fasilitas kesehatan tanpa melalui Dinas Kesehatan.
“Dinas Kesehatan tidak lagi mengelola dana kapitasi sejak 2021. Semua pengelolaan dan pelaporannya dilakukan langsung oleh puskesmas. Kami hanya menerima laporan global untuk sinkronisasi,” ujar Elya, Kamis (16/1/2025).
Untuk diketahui, dana kapitasi adalah pembayaran tetap yang dilakukan BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas.
Dana itu digunakan untuk membayar jasa pelayanan kesehatan dan mendukung operasional pelayanan kesehatan.
Besaran dana kapitasi tidak bergantung pada jumlah atau jenis layanan kesehatan yang diberikan, melainkan didasarkan pada jumlah peserta BPJS yang terdaftar di FKTP tersebut.
Elya juga menegaskan bahwa perubahan sistem pengelolaan dana kapitasi dilakukan secara bertahap sejak tahun 2015.
Saat itu, Dinas Kesehatan masih memiliki tanggung jawab dalam pengarahan dan pelaporan dana kapitasi.
Namun, sejak 2021, lanjut Elya, puskesmas diberi otonomi penuh dalam mengelola dana tersebut.
“Kalau ada isu pemotongan, saya tegaskan itu tidak benar. Dana langsung dari pusat ke puskesmas tanpa ada campur tangan Dinas Kesehatan,” tegasnya.
Dengan pernyataan tersebut, Elya berharap masyarakat dapat memahami proses pengelolaan dana kapitasi dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang tidak berdasar. ***













>