Pelaku Curas Ditangkap Satreskrim Polres Sumenep

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka Rahim (38), seorang wiraswasta asal Kampung Kadumekar, Desa Sukamekar, Cibinong. @by_News9.id

Foto: Tersangka Rahim (38), seorang wiraswasta asal Kampung Kadumekar, Desa Sukamekar, Cibinong. @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Trunojoyo, tepatnya di depan toko Restu Ibu, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.

Tersangka diketahui bernama Rahim (38), seorang wiraswasta asal Kampung Kadumekar, Desa Sukamekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

“Peristiwa terjadi pada Selasa, 14 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Kejadian bermula saat pelapor sedang menjaga toko dan warung kopi miliknya,” ujarPlt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Menurutnya, teman pelapor, Mastoah, sempat bertanya mengenai seorang pria tak berbaju yang duduk di depan Presiden Cafe.

“Pelapor mengabaikannya karena mengira pria tersebut adalah orang gila yang sering melintas di area tersebut,” terang Widiarti.

Namun, lanjut dia, situasi berubah drastis ketika pria itu tiba-tiba menghampiri pelapor di pinggir jalan dengan menodongkan sebilah pisau, tersangka meminta uang kepada pelapor.

Baca Juga:  Kapolsek Sambeng Gelar Razia Penertiban Kendaraan Bermotor di Sekolah, 24 Motor Diamankan

Merasa terancam, pelapor bersama beberapa orang di toko langsung melarikan diri. Namun, tersangka terus mengejar hingga berhasil menjambak rambut pelapor dan mencoba merampas kalung emas yang dipakainya.

Saat itu, kata Widiarti, pelapor berusaha mempertahankan kalungnya, tetapi tersangka berhasil mengambil ponsel yang sedang digenggam pelapor.

Baca Juga:  Laporan Nenek Diteror Celurit Mandek 7 Bulan, Kanit Reskrim Polsek Sapudi Disorot

Selanjutnya, tersangka masuk ke dalam toko dan mengambil satu unit ponsel serta uang tunai dari warung kopi dan toko sembako. Setelah berhasil merampas barang-barang tersebut, tersangka melarikan diri.

Pelapor segera meminta bantuan warga sekitar. Bersama pihak kepolisian yang tiba di lokasi, warga melakukan pencarian dan berhasil menangkap tersangka di area sawah dekat toko DNR.

“Tersangka kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Kota Sumenep itu.

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp31.000 dan sebuah dosbuk ponsel Samsung Galaxy A35 5G.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) atau Ayat (2) ke-1 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara,” tutupnya.

Satreskrim Polres Sumenep mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap situasi lingkungan sekitar, terutama pada malam hari, guna mencegah tindak kriminalitas serupa. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Pelaku seorang ASN berinisial S, yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep, @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:14 WIB

FOTO: Pria terduga pelaku saat diamankan aparat kepolisian. @by_News9.id

PERISTIWA

Perempuan Asal Songgon Tewas di Rumah Pasangan Siri

Minggu, 9 Agu 2026 - 18:04 WIB