LUMAJANG, NEWS9 – Satpol PP Gelar Ekspose dan Pemusnahan Rokok Ilegal Sinergi Dengan Bea Cukai Probolinggo dan Pemkab Lumajang.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Lumajang menggelar kegiatan ekspose dan pemusnahan hasil penindakan rokok ilegal serta Barang Kena Cukai (BKC) lainnya di Stadion Semeru pada Selasa pagi (09/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi bersama antara Satpol PP, Bea Cukai Probolinggo, dan Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam rangka optimalisasi penegakan hukum serta mendukung pendapatan daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.

Kepala Satpol PP Lumajang, Hindam Adri Abadan S Ip, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa operasi ini menjadi langkah strategis untuk membersihkan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
“Kami berkomitmen menindak tegas barang ilegal demi mendukung industri rokok resmi, sekaligus menjaga penerimaan negara dari cukai. Dasar peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 72 tahun 2024 tanggal 10 Oktober 2024 tentang penggunaan DBHCHT. Maksud dan tujuan:Menginformasikan kepada publik, bahwa pemusnahan rokok ilegal dan barang karena cukai (BKC) ilegal lainnya dilakukan berasal dari pelanggaran yang berhasil ditangani senergi dengan cukai probolinggo dengan pemerintah daerah dan aparat hukum di wilayah kabupaten Lumajang. Menginformasikan kepada publik, terkait jumlah yang telah didapat, disita dan diamankan dalam pelaksanaan operasi gabungan terhadap BKC ilegal di tiga wilayah kota di bawah naungan bea cukai Probolinggo. Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dari hasil penindakan yang telah dilakukan seluruh jajaran terkait. Diarahkan sebagai momen untuk meningkatkan kewaspadaan dan tindakan preventif agar ke depannya BKC ilegal dapat terus ditekan dan diminimalisir sehingga dapat meningkatkan pendapatan negara”, ujar Hindam.
Wakil bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma dalam sambutannya menekankan, bahwa rokok dan BKC ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi merupakan tindak pidana yang menimbulkan kerugian signifikan bagi negara melalui hilangnya potensi penerimaan cukai.
“Peredaran produk ilegal juga membahayakan masyarakat, karena tidak memenuhi standar keamanan dan merugikan industri rokok legal yang patuh pada regulasi”, ungkap Yudha.
Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Rudie Bayu Widjatnoko menambahkan, sinergi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tata niaga rokok yang legal.
“Dukungan Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui pengelolaan DBHCHT membantu kami dalam memperkuat pengawasan dan penindakan ilegalitas barang kena cukai,” jelas Bayu.
Pemusnahan hasil penindakan dilakukan secara simbolis di depan kantor Satpol PP dengan disaksikan oleh unsur terkait dan media lokal.
Rokok dan BKC ilegal yang dimusnahkan berasal dari serangkaian razia gabungan yang dilakukan beberapa bulan terakhir.
Kegiatan ini juga diharapkan memberikan efek jera dan melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar kualitas dan menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung program nasional pengendalian cukai. ***













>