BeritaPeristiwa

Penebangan Pohon di Taman Adipura Picu Amarah Publik, Pemkab Sumenep Harus Bertanggungjawab

248
×

Penebangan Pohon di Taman Adipura Picu Amarah Publik, Pemkab Sumenep Harus Bertanggungjawab

Sebarkan artikel ini
Penebangan Pohon di Taman Adipura Picu Amarah Publik, Pemkab Sumenep Harus Bertanggungjawab
FOTO: Penebangan mendadak sebuah pohon rindang di Taman Adipura. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Gelombang kritik terhadap Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menguat setelah seorang warga, Dewi Syarmila, melayangkan surat terbuka terkait penebangan mendadak sebuah pohon rindang di Taman Adipura.

Penebangan itu disebut dilakukan hanya karena akar pohon dianggap mengganggu paving, tanpa adanya upaya mencari solusi alternatif yang lebih ramah lingkungan.

Dalam suratnya, Dewi warga asal Sumenep yang kini berdomisili di Surabaya menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap tindakan yang dinilainya tidak bijak dan merugikan lingkungan kota.

Dewi menilai pohon rindang di Taman Adipura bukan sekadar elemen estetika, melainkan aset ekologis yang memberi keteduhan, menyerap karbon, serta menjaga keseimbangan ekosistem kawasan pusat kota.

Dia menyayangkan keputusan penebangan yang dilakukan tanpa alasan mendesak dan tanpa mempertimbangkan opsi penyelamatan.

“Pohon tersebut bisa diselamatkan. Paving bisa digeser, akar bisa ditangani. Ada banyak cara tanpa harus menebangnya,” tulis Dewi dalam surat yang diterima News9.id, Rabu (19/11/2025).

Dalam poin kritiknya, Dewi menegaskan bahwa perlindungan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.

Ia mengingatkan bahwa masyarakat tidak anti pembangunan, namun pembangunan harus berkelanjutan dan tidak merusak alam.

Dirinya meminta Pemkab Sumenep lebih transparan, melibatkan ahli, dan membuka ruang partisipasi publik sebelum mengambil kebijakan yang berdampak besar bagi ruang hijau kota.

Melalui surat itu, Dewi mendesak pemerintah daerah untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas penebangan pohon di ruang publik dan melakukan audit lingkungan secara terbuka dengan melibatkan warga dan para ahli.

Selain itu, lanjut Dewi, Pemda juga menerapkan kebijakan yang benar-benar melindungi pohon kota dan memilih solusi ramah lingkungan dalam setiap proyek pembangunan.

Surat terbuka tersebut kini mulai mendapat respons dari berbagai kalangan pemerhati lingkungan serta warga Sumenep yang merasa ruang hijau kota semakin tergerus tanpa kajian komprehensif.

“Saya berharap ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah agar lebih serius dalam mengelola ruang publik, khususnya dalam menjaga pohon-pohon yang selama ini menjadi penopang kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

>