BEKASI, NEWS9 – Peran masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran kembali mendapat sorotan positif.
Pemantau Keuangan Negara (PKN) menerima piagam penghargaan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas kontribusinya melaporkan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Fire Motorsepeda motor pemadam kebakaran di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018, yang mengatur mekanisme pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi, sekaligus memberi ruang apresiasi bagi pelapor yang aktif menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi.
Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, SH., MH., menuturkan bahwa laporan mengenai dugaan penyimpangan dalam proyek senilai sekitar Rp30 miliar itu telah disampaikan kepada Jaksa Agung pada 2015.
Berdasarkan hasil audit BPKP, proyek tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp3 miliar.
“PKN menjalankan fungsi kami sebagaimana mestinya: mengawasi, menelusuri, dan melaporkan setiap indikasi penyimpangan anggaran,” ujar Patar, Jumat (28/11/2025).
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Kejaksaan Agung melalui surat resmi pada 2016. Penyidikan menetapkan tiga tersangka berinisial R, DG, dan K.
Proses hukum berakhir dengan vonis dua tahun penjara terhadap Rumini, pegawai Pemprov DKI Jakarta, sebagaimana tertuang dalam Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 2017.
Patar menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi bukti bahwa laporan masyarakat memiliki peran signifikan dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
“Ini bentuk pengakuan negara terhadap kerja-kerja pengawasan publik. Kami akan terus konsisten, profesional, dan independen dalam menjalankan mandat kami,” katanya.
PKN sendiri merupakan organisasi pemantau independen yang memiliki jaringan di lebih dari 250 kabupaten/kota. Legalitas lembaga ini tercatat dalam SK Kemenkumham Nomor AHU-014646.AH.01.07.2015.
Piagam penghargaan untuk PKN ditandatangani Abdul Gohar, SH., MH., yang pernah menjabat Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Direktur Pidana Khusus Kejaksaan Agung, dan kini memimpin Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Patar menyampaikan apresiasi terhadap respons aparat penegak hukum yang dinilai cukup progresif dalam menindaklanjuti laporan dari publik.
“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Agung dan seluruh jajaran yang membuka ruang seluas-luasnya bagi pelaporan masyarakat. Kami akan terus memperkuat peran pengawasan publik untuk Indonesia yang lebih bersih,” ucapnya.
Pemantau Keuangan Negara (PKN) merupakan lembaga masyarakat yang berfokus pada pengawasan keuangan negara serta pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. PKN memiliki visi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel melalui partisipasi publik yang aktif. ***
