SUMENEP, NEWS9 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep akhirnya bergerak cepat membongkar dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama besar Bank Jatim Cabang Sumenep, Jumat (24/10/2025).
Penyidik Tipikor bersama Kejaksaan Negeri Sumenep melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap sejumlah aset dan barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi tersebut.
Dalam operasi tersebut, uang tunai sebesar Rp657 juta, perak putih seberat 5,7 kilogram, dua unit sepeda motor, dan satu unit ruko di Jalan Trunojoyo berhasil diamankan.
Ruko tersebut kini telah disegel dan dipasangi police line oleh penyidik.
“Kami melakukan penggeledahan dan penyitaan di beberapa lokasi. Tim berhasil mengamankan uang tunai, logam mulia, serta aset lain yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi. Semua sudah kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, dalam konferensi pers di Mapolres Sumenep.
Agus menjelaskan, penggeledahan itu merupakan tindak lanjut dari hasil pengembangan penyidikan terkait penyalahgunaan mesin Electronic Data Capture (EDC) dalam kerja sama antara pihak Bank Jatim Sumenep dan perusahaan jasa pengiriman uang Bang Alif.
“Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya indikasi kuat praktik penyimpangan transaksi menggunakan mesin EDC. Akibatnya, kerugian yang dialami Bank Jatim mencapai puluhan miliar rupiah,” tegas Agus.
Kasus tersebut bukan hal baru. Sejak Maret 2025, publik sudah menyoroti lambannya penanganan dugaan korupsi di Bank Jatim Sumenep.
Kala itu, Barisan Keadilan Rakyat (Bakar) mendesak aparat penegak hukum agar membuka perkembangan penyidikan secara transparan.
Bakar menilai, kasus tersebut memiliki potensi besar merugikan keuangan negara hingga Rp20 miliar, dan meminta agar pihak kepolisian tidak “main mata” dalam menuntaskan skandal tersebut.
Kini, dengan adanya langkah konkret berupa penggeledahan dan penyitaan, publik menaruh harapan baru bahwa proses hukum akan segera menemui titik terang.
Kasatreskrim Agus Rusdiyanto memastikan, pihaknya akan segera merilis hasil penyidikan lanjutan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru.
“Kami masih mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain. Untuk hasil lengkapnya akan segera kami umumkan,” pungkasnya. ***












