Warning: opendir(/home/omah2581/public_html/news9.id/wp-content/mu-plugins): Failed to open directory: Permission denied in /home/omah2581/public_html/news9.id/wp-includes/load.php on line 981
Polres Lumajang Ungkap Matinya Perempuan Muda Tanpa Busana  - News 9
BeritaHukrim

Polres Lumajang Ungkap Matinya Perempuan Muda Tanpa Busana 

25
×

Polres Lumajang Ungkap Matinya Perempuan Muda Tanpa Busana 

Sebarkan artikel ini
Polres Lumajang Ungkap Matinya Perempuan Muda Tanpa Busana
FOTO: Jajaran Polres Lumajang saat menggelandang Pelaku Pembunuhan. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Kepolisian Resor Lumajang menetapkan seorang pria yang merupakan kekasih sekaligus tetangga korban berinisial Ar sebagai tersangka dalam kasus kematian Merinda Tri Agustin (19).

Korban sebelumnya ditemukan tewas dalam kondisi tanpa busana di kamarnya, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Jumat (3/7/2026).

Kasatreskrim Polres Lumajang AKP M Ari Nuzul Aulia mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Pihaknya berencana memaparkan kronologi lengkap terkait tindak pidana tersebut dalam konferensi pers, besuk Minggu (5/7/2026).

“Besok pagi akan ada rilis dari Kapolres langsung,” ujar Ari saat dikonfirmasi awak media Sabtu (4/7/2026).

Kecurigaan keluarga bermula saat Ari meminta seorang saksi, Eka, untuk mengecek kondisi korban di rumahnya.

Tindakan tersebut dianggap janggal karena menunjukkan pelaku seolah sudah mengetahui kondisi korban sebelum ditemukan.

Paman korban, Saniman, mengaku sempat mencecar pelaku dengan pertanyaan hingga akhirnya Ari mengakui perbuatannya di hadapan polisi.

“Kok nyuruh Eka (saksi) melihat korban di kamarnya, jadi saat itulah muncul kecurigaan saya. Makanya saat itu diinterogasi terus sama polisi, akhirnya ngaku,” ungkap Saniman.

Saniman mengaku tidak menyangka pelaku adalah kekasih keponakannya sendiri.

Selama satu tahun menjalin hubungan, ia menilai relasi keduanya tampak harmonis dan tidak pernah menunjukkan tanda-tanda perselisihan.

“Kalau sama pacarnya saya tidak menaruh curiga, wong sama-sama cinta masak tega melakukan hal kayak gini. Takutnya saya kalau kena rampok atau kena begal di jalan,” imbuhnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ***

Tinggalkan Balasan