BeritaPeristiwa

Proyek KNMP Rp10,2 Miliar di Sumenep, HNSI Minta Putus Kontrak

145
×

Proyek KNMP Rp10,2 Miliar di Sumenep, HNSI Minta Putus Kontrak

Sebarkan artikel ini
Proyek KNMP Rp10,2 Miliar di Sumenep Diduga Main Angka, HNSI Minta Putus Kontrak
FOTO: Proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, kembali tuai kritik.

Proyek bernilai fantastis Rp10,2 miliar itu diduga tidak berjalan sesuai laporan, bahkan terindikasi main angka progres.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DPC Kabupaten Sumenep, Sahnan, angkat suara.

Dia menegaskan sejak awal sudah mengingatkan adanya potensi masalah dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Saya sudah ingatkan sejak awal. Seharusnya selesai Desember 2025 dan Januari 2026 sudah bisa dioperasikan. Tapi malah molor, diperpanjang 90 hari hingga pertengahan Maret 2026. Faktanya, sampai sekarang belum juga rampung. Ini tidak bisa dibiarkan, harus putus kontrak,” tegasnya, Selasa (31/3/2026).

Proyek dengan nomor kontrak B.6754/DJPT.PI.420/PPK/IX/2025 itu dikerjakan oleh CV Cendana Indah dengan pengawasan CV Reskindo Wasa.

Secara jadwal, pekerjaan seharusnya sudah tuntas pada pertengahan Maret 2026. Namun di lapangan, kondisi justru berbanding terbalik.

Sejumlah pekerjaan disebut masih jauh dari tahap akhir, bahkan belum memasuki finishing.

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkap adanya ketimpangan mencolok antara laporan dan realisasi.

“Mereka klaim sudah 90 persen. Tapi kalau dilihat langsung, 70 persen saja belum sampai,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Pernyataan itu memperkuat dugaan adanya manipulasi progres. Beberapa bagian proyek yang seharusnya sudah selesai, nyatanya masih terlihat mentah.

Selain itu, sikap kontraktor saat menerima kunjungan tim kementerian juga menjadi sorotan.

Warga menilai, data yang disampaikan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Di depan tim kementerian bilang 90 persen. Tapi kenyataannya jauh berbeda. Ini yang bikin masyarakat geram,” lanjutnya.

Sebelunya, pihak Inspektorat Kabupaten Sumenep bersama perwakilan kementerian turun langsung ke lokasi dan memberikan ultimatum tegas.

Proyek diminta segera dituntaskan dalam waktu sangat singkat, bahkan hingga tahap finishing paling lambat keesokan hari sejak inspeksi dilakukan.

Hingga berita ini diterbitkan lagi, pihak kontraktor belum memberikan keterangan resmi lantaran keterbatasan komunikasi.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak pengawas proyek melalui WhatsApp juga belum mendapat respons. ***

Tinggalkan Balasan

>