Proyek Tangkis Laut Rp200 Juta di Kangayan Diduga Diselewengkan

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Reklamasi yang diduga ilegal di kawasan Pelabuhan Kayuaro, Desa Kangayan. @by_News9.id

FOTO: Reklamasi yang diduga ilegal di kawasan Pelabuhan Kayuaro, Desa Kangayan. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Proyek pembangunan tangkis laut di Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diduga kuat diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

Anggaran daerah sebesar Rp200 juta yang mestinya diperuntukkan untuk fasilitas umum justru dialihkan menjadi pondasi gudang milik perseorangan.

Parahnya lagi, material berupa pasir dan batu gunung yang semestinya digunakan untuk proyek publik juga ditimbun demi kepentingan individu.

Bahkan, praktik reklamasi dan penimbunan dengan penyedotan pasir juga dilakukan tanpa izin resmi, menambah daftar dugaan pelanggaran yang merugikan publik.

Baca Juga:  Penangakapan Oknum Ketua LSM dan ASN Pesanan?

Kasus itu terungkap setelah Muchlis Fajar, anggota LSM BIDIK Kecamatan Arjasa, melakukan pemantauan langsung di lokasi.

Dari hasil temuannya, proyek tangkis laut yang dibiayai Dana Pokir tahun 2025 itu beralih fungsi dan tidak memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Dana Pokir tahun 2025 sebesar Rp200 juta yang mestinya untuk pembangunan tangkis laut malah diduga dialihkan jadi proyek pribadi. Reklamasi yang dilakukan pun tanpa izin, ini jelas merugikan masyarakat,” tegas Muchlis, Senin (4/8/2025).

Muchlis juga menegaskan bahwa warga sekitar membenarkan adanya penyimpangan.

Baca Juga:  Polres Lamongan Amankan Ratusan Motor Konvoi yang Langgar Aturan Lalu Lintas

Menurut mereka, bangunan tersebut tidak berfungsi sebagai tangkis laut, melainkan dipakai untuk pembangunan gudang pribadi.

Atas temuannya, Muchlis resmi melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Polsek Kangayan, Polres Sumenep.

Laporan itu teregistrasi dengan Nomor STPL/10/VIII/2025/Polsek Kangayan, Polres Sumenep pada Senin (4/8/2025) pukul 15.00 WIB.

Baca Juga:  Dinsos P3A Sumenep Salurkan Zakat Fitrah ASN Rp146 Juta

Dalam laporannya, ia menuding Saifullah alias Bang Bulla sebagai pelaksana proyek sekaligus pihak yang melakukan reklamasi ilegal di kawasan Pelabuhan Kayuaro, Desa Kangayan.

Sementara itu, Saifullah alias Bang Bulla, saat dikonfirmasi tidak memberikan keterangan detail. Ia hanya meminta awak media untuk mendatangi lokasi proyek.

“Sampean kalau bisa, Saya tunggu di lokasi biar tak jelaskan semuax,” ujarnya singkat, Jumat (22/8/2025). ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep
Jemput Warga Tanpa Surat Penangkapan, Polsek Masalembu Diuji Due Process of Law
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:56 WIB

41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas

Berita Terbaru

FOTO: Pria terduga pelaku saat diamankan aparat kepolisian. @by_News9.id

PERISTIWA

Perempuan Asal Songgon Tewas di Rumah Pasangan Siri

Minggu, 9 Agu 2026 - 18:04 WIB