SUMENEP, NEWS9 – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura, berinisial LL, semakin memanas.
Pasalnya, muncul dugaan adanya tindakan intimidasi dari pihak rektorat terhadap korban.
Farah Adiba, Kepala Divisi Advokasi & Investigasi Dear Jatim, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap langkah rektor yang lebih mementingkan citra institusi dibandingkan perlindungan terhadap korban.
“Kami sangat menyayangkan tindakan rektor yang malah menginstruksikan Ketua UNIBA Campus Ambassador untuk mengeluarkan korban dari organisasi tersebut. Ini bukan hanya tindakan yang tidak adil, tetapi juga bentuk intimidasi terhadap korban,” tegas Farah, Selasa (28/1/2025).
Menurut Farah, tindakan tersebut menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia.
Kampus seharusnya menjadi tempat aman bagi mahasiswa, bukan justru menambah beban psikologis korban kekerasan seksual.
Farah menambahkan bahwa trauma yang dialami korban semakin diperparah dengan keputusan rektor yang tidak berpihak pada korban.
“Alih-alih mendapatkan perlindungan, korban justru diperlakukan seolah menjadi pihak yang bersalah. Ini jelas bentuk diskriminasi yang tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Farah juga mendesak Polres Sumenep untuk segera memeriksa rektor dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan intimidasi tersebut.
“Polisi harus bertindak cepat agar tidak ada lagi korban lain yang mengalami hal serupa. Perguruan tinggi harus memastikan ada perlindungan bagi korban, termasuk pendampingan hukum dan psikologis,” imbuhnya.
Hingga kini, pihak UNIBA Madura masih belum memberikan tanggapan terkait dugaan intimidasi tersebut.
Upaya konfirmasi kepada Rektor UNIBA Madura, Rahmad Hidayat, melalui sambungan telepon juga tidak mendapatkan respons.
Sementara itu, Polres Sumenep masih dalam tahap pengumpulan keterangan terkait kasus ini. Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, mengungkapkan bahwa pihaknya masih dalam proses penyelidikan awal.
“Kami masih dalam tahap lidik (penyelidikan), yakni pengumpulan bahan keterangan. Kami juga sudah meminta keterangan dari pihak UNIBA Madura,” jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025).
Kasus ini mencuat setelah korban melapor ke polisi pada akhir Desember 2024 lalu.
Peristiwa itu kemudian viral di media sosial, memicu perhatian publik terhadap penanganan kasus pelecehan di lingkungan kampus. ***












