BeritaHukrim

Sejak AKP Agus Jabat Kasat Reskrim Polres Sumenep Mafia BBM Berkembang Pesat

1005
×

Sejak AKP Agus Jabat Kasat Reskrim Polres Sumenep Mafia BBM Berkembang Pesat

Sebarkan artikel ini
Sejak AKP Agus Jabat Kasat Reskrim Polres Sumenep Mafia BBM Berkembang Pesat
FOTO: AKP Agus Rusdiyanto yang kini menjabat Kasatreskrim Polres Sumenep, Jawa Timur, dan mafia BBM solar subdisi saat mengisi di SPBU 54.694.11 Kalianget yang diangkut dua mobil L300 berjejer waktu lalu. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Sejak Kepemimpinan AKP Agus Rusdiyanto menjabat Kasatreskrim Polres Sumenep, Jawa Timur, praktik ilegal mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) kian menggurita di ujung timur pulau Madura.

Hampir seluruh SPBU di Kabupaten Sumenep bebas melayani pengisian BBM Solar Subsidi ke dalam jerigen secara terang-terangan di siang bolong.

Seperti SPBU 54.694.08 Pemda, SPBU 54.694.11 Kalianget, SPBU 54.694.07 Paberasan, SPBU 54.694.06 Bluto, SPBU 54.694.13 Ganding, berani isi BBM solar Subsidi ke jerigen dalam jumalah kapasitas besar.

Solar subsidi yang seharusnya menjadi denyut nadi nelayan dan sektor pertanian justru dikuras habis dikirim ke luar daerah dengan alasan menggunakan rekom nelayan yang tak jelas alamatnya dan diduga rekom bodong yang dikeluarkan oleh UPT PPP Pasongsongan.

“Jika hanya berlandaskan rekom yang tidak jelas alamatnya apakah itu dibenarkan secara Perundang-undangan,” tegas seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (25/1/2026).

Harusnya persoalan tersebut menjadi tanggungjawab penuh Kepolisian (APH) yang mempunyai kewenangan dalam mengawasi BBM Subsidi.

Hal itu justru berbading terbalik, BBM solar subsidi yang mau diangkut ke daerah Sampang dan Bangkalan ditangkap oleh Polsek Pasongsongan pada Kamis malam (26/9/2025) menggunakan truk engkel dengan Nopol B 9605 IS diduga milik Badar yang dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sumenep justru dilepas secara diam-diam.

Kasus demi kasus di Polres Sumenep sering menjadi bahan perbincangan publik. Satreakrim Polres Sumenep seolah bermain-main dalam penindakan hukum.

Selembar Kertas Rekom nelayan menjelma menjadi malaikat penolong bagi mafia BBM untuk menguras solar subsidi di seluruh SPBU, tidak peduli dengan mobil angkutan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah perampokan uang negara yang di manipulasi dengan selembar kertas rekom yang tak jelas alamatnya,” tegas sumber.

Solar subsidi yang bersumber dari APBN itu seharusnya dinikmati para nelayan justru dijarah oleh mafia BBM dengan modus berlindung di balik selembar rekom yang keabsahannya patut dipertanyakan.

Selain itu, raibnya mobil engkel pengangkut solar subsidi milik mafia BBM yang di tangkap oleh Polsek Pasongsongan sampai saat ini menjadi misteri yang menakutkan.

Penangkapan itu apakah betul-betul mengungkap hukum atau hanya drama untuk menciptakan mesin ATM berjalan bagi oknum APH yang mempunyai kepentingan pribadi.

“Mobil engkel itu ditangkap oleh Polsek Pasongsongan, lalu dilimpahkan ke polres Sumenep lalu di parkir di halaman Polres sampai saat ini tidak diketahui keberdaaanya diduga dilepas oleh Satreskrim Polres Sumenep. Padahal tidak ada alasan polisi untuk melepaskan barang bukti itu yang digunakan dalam kejahatan,” ungkapnya.

“Atas dasar apa barang bukti tersebut dilepas? Apakah telah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terkait izin angkut dan kelengkapan dokumen lainnya?,” imbuhnya menegaskan.

Dugaan itu muncul bahwa hukum di Sumenep dapat dipermainkan polisi berlindung di balik rekom nelayan yang samar dan menjadikannya tameng kepentingan pribadi untuk melindungi sindikat mafia BBM.

BBM itu diduga diperjualbelikan ke tempat-tempat industri secara legal, dicampur dengan solar industri bahkan dialirkan ke kapal tanker dan dikirim ke luar daerah demi meraup keuntungan besar dari uang subsidi negara.

Praktik yang berlangsung terang-terangan itu memunculkan dugaan keras adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum di Polres Sumenep dengan sindikat mafia BBM.

“Maraknya mafia BBM dan minimnya penindakan menunjukkan bahwa penegakan hukum di Polres Sumenep sedang tidak baik-baik saja. Jika ini terus dibiarkan, maka kepercayaan rakyat terhadap Polri akan menurun khususnya di wilayah hukum polres Sumenep,” tandasnya.

Sementara itu, hingga berita ini kembali dinaikkan, Kasatreskirim Polres Sumenep, AKP Agus saat dikonfirmasi sejumlah awak media soal maraknya mafia BBM dan pelepasan Barang Bukti BBM solar subsidi belum memberikan tanggapan serta klarifikasi resmi. ***

Tinggalkan Balasan

2