BeritaPemerintahan

Sinergi Dua Polres, Satlantas Bangkalan dan Sampang Perkuat Penegakan Hukum di Wilayah Perbatasan

732
×

Sinergi Dua Polres, Satlantas Bangkalan dan Sampang Perkuat Penegakan Hukum di Wilayah Perbatasan

Sebarkan artikel ini
Foto: Kasatlantas Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, SH, MH, dan Kasatlantas Bangakalan AKP Dion Fitrianto, SH, MH saat menyerahkan berita acara sekaligus penyerahan BB hasil Razia. @by_News9.id
Foto: Kasatlantas Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, SH, MH, dan Kasatlantas Bangakalan AKP Dion Fitrianto, SH, MH saat menyerahkan berita acara sekaligus penyerahan BB hasil Razia. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan menekan angka kriminalitas di wilayah perbatasan terus diperkuat.

Hal itu terlihat dari kolaborasi dua kepolisian resor di Pulau Madura, yakni Polres Bangkalan dan Polres Sampang, yang saling mendukung dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas serta tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pada Jumat (25/4/25), Satlantas Polres Sampang secara resmi menerima pelimpahan barang bukti kendaraan bermotor hasil razia yang digelar oleh Satlantas Polres Bangkalan pada Rabu (23/4/25) lalu.

Prosesi serah terima dilakukan di Mapolres Sampang, Jalan Jamaluddin, sekitar pukul 11.00 WIB, ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh kedua pihak.

Barang bukti yang diserahkan meliputi 23 unit kendaraan yang terdiri dari 18 sepeda motor, dua mobil pribadi, satu mobil pick-up, dan dua truk.

Seluruh kendaraan tersebut terjaring dalam operasi penegakan hukum di kawasan perbatasan Bangkalan–Sampang, tepatnya di sekitar Desa Trapang, Kecamatan Banyuates.

Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, SH, MH, menyampaikan bahwa proses pelimpahan itu merupakan hasil koordinasi yang baik antara kedua institusi.

“Kami apresiasi langkah proaktif Polres Bangkalan yang telah melakukan tindakan preventif dan menyerahkan seluruh BB yang ditemukan di wilayah perbatasan ke Polres Sampang sesuai yurisdiksi,” ujarnya.

Sementara itu, AKP Dion Fitrianto, SH, MH, selaku Kasatlantas Polres Bangkalan, menegaskan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menekan angka curanmor dan begal yang kerap meresahkan masyarakat.

“Fokus utama kami adalah pemberantasan kejahatan jalanan. Lokasi razia yang kami pilih berada sekitar 100 meter sebelum gerbang masuk Kabupaten Sampang,” jelasnya.

Meskipun sempat muncul tanggapan kritis dari sejumlah warga terkait lokasi pelaksanaan razia, jajaran Polres Bangkalan menyampaikan bahwa semua tindakan sudah sesuai dengan SOP dan bertujuan untuk keamanan bersama.

Bahkan, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, seperti dikutip media ketik.co.id, menyatakan bahwa operasi tersebut merupakan langkah strategis untuk melindungi masyarakat dari tindak kejahatan, bukan semata-mata razia administratif.

Pelimpahan barang bukti ini turut dihadiri sejumlah pejabat kepolisian, antara lain Kanit Gakkum Ipda Akhmad Jauhari, Ps Kaurmintu Aiptu Dedi Wahyudianto, dan Ps Kanit Kamsel Aiptu Agus Sugianto, beserta jajaran Satlantas Polres Sampang.

Sinergi dua institusi kepolisian ini menjadi bukti konkret komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan yang kerap menjadi titik rawan pelanggaran. ***

Tinggalkan Balasan

2