SAMPANG, NEWS9 – Proses pengamanan kendaraan hasil razia lintas wilayah yang sebelumnya digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan kini memasuki tahap lanjutan.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, S.Pd., M.M., melalui Kasatlantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.H., mengimbau masyarakat pemilik kendaraan yang terkena penertiban untuk segera mengurus pengambilan barang bukti di kantor Satlantas Polres Sampang.
Imbauan ini disampaikan pasca pelimpahan resmi barang bukti hasil razia dari Polres Bangkalan ke Polres Sampang pada Jumat (25/4/25), yang dilakukan sebagai bentuk koordinasi dan penyelarasan tugas antarwilayah.
“Silakan masyarakat yang merasa kendaraannya terkena penertiban datang ke kantor Satlantas Polres Sampang pada jam kerja, dengan membawa surat tilang serta dokumen kendaraan yang sah,” terang AKP Sigit, Sabtu (26/4/25).
Razia kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Satlantas Polres Bangkalan pada Rabu (23/4/25) di titik perbatasan sempat menimbulkan dinamika di tengah masyarakat karena lokasi operasi diduga berada dalam wilayah hukum Kabupaten Sampang.
Merespons aspirasi tersebut, jajaran kepolisian bergerak cepat untuk mengevaluasi dan menyelesaikan permasalahan dengan pendekatan profesional.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, menyampaikan bahwa kegiatan penertiban dilakukan di area sekitar 100 meter sebelum Gerbang Selamat Datang Kabupaten Sampang dari arah Bangkalan.
Pihaknya mengakui telah terjadi kekeliruan teknis terkait batas wilayah, namun menegaskan tidak ada niat buruk di balik pelaksanaan razia tersebut.
“Ini menjadi pelajaran penting ke depan agar koordinasi lintas wilayah semakin solid. Yang utama, niat kami tetap untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat di jalan,” ujar AKBP Hendro melalui sambungan telepon.
Sebagai langkah penyelesaian, seluruh barang bukti dari kegiatan tersebut langsung diserahkan kepada pihak Polres Sampang agar proses administrasi dan pengurusan lebih mudah dilakukan oleh warga yang berdomisili di wilayah tersebut.
Kedua pimpinan Polres menegaskan komitmen mereka untuk mengedepankan pelayanan publik, transparansi hukum, serta membangun kepercayaan masyarakat melalui pendekatan humanis dan akuntabel.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu berkonsultasi langsung dengan petugas terkait prosedur pengambilan kendaraan. ***
