Warning: opendir(/home/omah2581/public_html/news9.id/wp-content/mu-plugins): Failed to open directory: Permission denied in /home/omah2581/public_html/news9.id/wp-includes/load.php on line 981
Tuntut Keadilan, GMNI dan PMII Sumenep Desak Hukuman Maksimal Guru PNS Cabul - News 9
BeritaHukrim

Tuntut Keadilan, GMNI dan PMII Sumenep Desak Hukuman Maksimal Guru PNS Cabul

423
×

Tuntut Keadilan, GMNI dan PMII Sumenep Desak Hukuman Maksimal Guru PNS Cabul

Sebarkan artikel ini
Foto: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep, @by_News9.id
Foto: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep, bersama masyarakat dan keluarga korban, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Senin (25/11/2024).

Dalam aksi itu, para demonstran menyampaikan tuntutan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumenep untuk menjatuhkan vonis maksimal berupa hukuman penjara seumur hidup kepada Sudiarto, seorang guru PNS yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak.

“Kami hadir di sini untuk memastikan keadilan ditegakkan. Kasus seperti ini tidak hanya melukai korban, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi bangsa. Pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal agar menjadi pelajaran bagi semua pihak,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.

Aksi damai ini berlangsung dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses persidangan yang masih berlangsung di dalam gedung pengadilan.

Masyarakat yang hadir dalam aksi ini berharap bahwa suara mereka dapat menjadi pertimbangan penting bagi hakim dalam memutus perkara tersebut.

“Jika pelaku mendapat hukuman ringan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia, khususnya terkait perlindungan terhadap anak-anak,” tambah salah seorang warga yang ikut dalam unjuk rasa tersebut.

Kasus ini mendapat perhatian luas karena pelaku adalah seorang guru yang seharusnya menjadi teladan, namun malah melakukan tindakan tercela.

Para pengunjuk rasa berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga vonis dijatuhkan. ***

Tinggalkan Balasan