Warga Desa Tlambah Karang Penang Sampang Keluhkan Jarak TPS yang Berdekatan

- Redaktur

Senin, 25 November 2024 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sketsa Penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS), @by_News9.id

Foto: Sketsa Penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS), @by_News9.id

SAMPANG, News9 – Penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada serentak 2024 di Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Sampang, Madura, Jawa Timur, dikeluhkan sebagian warga masyarakat setempat.

Pasalnya Penempatan TPS tersebut dinilai tidak sesuai Peraturan dan Juknis dari KPU seperti misalnya jarak antar TPS saling berdekatan dan ada juga yang berada didekat rumah Tim Pemenangan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Sampang.

Menurut Dahib salah satu Tokoh masyarakat setempat senin (25/11/24), Penempatan TPS di Desa Tlambah berpotensi melanggar PKPU nomor 17 tahun 2024 sebab jarak antar TPS terlalu dekat.

Ia menyebutkan seperti di TPS 6,7 dan 8 berada di Dusun Tlambah tengah, sedangkan TPS 9 dan 10 di Dusun Sobari.

Sementara TPS 11,12,13,19 dan 20 ada di Dusun Rak Merakan, sedangkan TPS 17 dan 18 berada di Dusun Lembana

“Jadi banyak lokasi TPS jaraknya berdekatan dan tidak sampai 100 meter,” ujar Dahib.

Pihaknya sudah melaporkan tentang hal itu ke Panwascam Karang Penang, bahkan Panwascam sempat mengeluarkan Surat Rekomendasi kepada PPK agar menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan tersebut, namun hingga hari ini masih belum ada kejelasan.

Baca Juga:  Gemerlap Petik Laut Rawatan Samudra 2026, Tradisi Leluhur Menjaga Laut Masalembu

Ia berharap agar KPU Sampang segera merespon melalui instruksi kepada jajarannya di bawah untuk menjalankan Surat Rekomendasi dari Panwascam Tlambah.

Sahuri warga setempat juga menyoroti tentang keberadaan TPS 20 di Dusun Rak Merakan yang Pemilihnya tersebar di 7 Dusun, sehingga keberadaan TPS 20 yang dinilai janggal tersebut patut dipertanyakan.

Baca Juga:  Pemerintah Pusat Soroti Akuntabilitas Dana Desa, Sampang Diminta Berbenah

Menanggapi lokasi TPS yang berdekatan, Ihsan Ketua PPK Karang Penang kepada wartawan mengaku sudah memanggil PPS agar penempatan TPS sesuai dengan ketentuan.

Saat dikonfirmasi Pudali Ketua PPS Tlambah menyatakan berdasarkan persetujuan bersama Tokoh masyarakat, sesepuh Desa dan PPS dari TPS yang dipermasalahkan akan dipindah ke lokasi lain.

Terkait TPS 20, Ia menegaskan bahwa TPS tersebut memang ada. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB