IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja

- Editorial Team

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Ketua Umum IMM Sumenep, Moh. Ridho Ilahi Robbi, @by_News9.id

FOTO: Ketua Umum IMM Sumenep, Moh. Ridho Ilahi Robbi, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Perubahan status Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep telah resmi dilakukan. Bagi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumenep, perubahan tersebut harus ditempatkan sebagai momentum evaluasi sekaligus tuntutan baru terhadap kualitas pelayanan kepolisian di Kabupaten Sumenep.

IMM Sumenep tidak lagi memperdebatkan perubahan status tersebut. Yang menjadi perhatian adalah bagaimana peningkatan tipe kelembagaan itu benar-benar diterjemahkan menjadi peningkatan pelayanan, profesionalitas penegakan hukum, pemerataan akses keamanan, transparansi, dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Ketua Umum IMM Sumenep, Moh. Ridho Ilahi Robbi, menegaskan bahwa perubahan status harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas.

“Polres sudah menjadi Polresta. Itu fakta yang harus kita terima. Tetapi setelah status berubah, pertanyaan publik justru harus semakin sederhana: apa yang berubah bagi rakyat?”

Menurut Ridho, pertanyaan tersebut bukan tanpa dasar.

Berdasarkan data yang disampaikan kepolisian dan diberitakan media, sepanjang 2025 terdapat 915 perkara tindak pidana yang ditangani Polres Sumenep, dengan 754 perkara berhasil diselesaikan atau sekitar 82,4 persen.

Angka tersebut memang menunjukkan peningkatan tingkat penyelesaian dibandingkan 2024. Namun, pada saat yang sama, jumlah perkara yang ditangani juga melonjak dari 522 perkara pada 2024 menjadi 915 perkara pada 2025.

Artinya, terdapat dua realitas yang harus dibaca secara bersamaan: kemampuan penyelesaian perkara meningkat, tetapi beban kriminalitas yang harus ditangani juga meningkat tajam.

“Kami mengapresiasi capaian penyelesaian perkara tersebut. Tetapi kritik kami bukan untuk menghapus capaian yang sudah ada. Justru capaian tersebut harus menjadi baseline. Setelah menjadi Polresta, standar kinerjanya harus lebih tinggi lagi,” ujar Ridho.

IMM Sumenep juga menyoroti persoalan narkotika yang menunjukkan angka cukup serius.

Sepanjang 2025, Satresnarkoba Polres Sumenep mencatat 70 kasus narkotika dengan 98 tersangka, meningkat dibandingkan 2024 yang mencatat 45 kasus dengan 68 tersangka.

Tidak hanya jumlah perkara, barang bukti yang diamankan juga meningkat. Sabu yang diamankan pada 2025 mencapai 500,27 gram, dibandingkan 183,72 gram pada 2024. Sementara pil YY meningkat dari 1.102 butir menjadi 11.065 butir.

Baca Juga:  Lamongan Peduli Palestina (LPP) Mengelar Tablig Akbar Dalam Rangka Bela Palestina

Menurut IMM Sumenep, data tersebut harus dibaca bukan hanya sebagai keberhasilan pengungkapan, tetapi juga sebagai alarm mengenai kompleksitas persoalan keamanan di Sumenep.

“Kalau jumlah pengungkapan meningkat, kita tentu mengapresiasi kerja kepolisian. Tetapi pada saat yang sama, negara harus bertanya mengapa persoalan narkotika masih menunjukkan angka yang sedemikian besar. Penegakan hukum harus berjalan bersama pencegahan,” tegas Ridho.

IMM Sumenep juga mengingatkan bahwa karakter geografis Sumenep memiliki tantangan tersendiri.

Kabupaten Sumenep terdiri dari 27 kecamatan, dengan 19 kecamatan daratan dan 8 kecamatan kepulauan. Pemerintah daerah mencatat 126 pulau dalam wilayah Sumenep, dengan 48 pulau berpenghuni. Bahkan terdapat wilayah yang berjarak lebih dari 150 mil laut dari pusat transportasi Kalianget.

Karakter tersebut membuat pelayanan kepolisian tidak dapat hanya diukur dari keberhasilan penanganan perkara di pusat kota.

“Pertanyaan kami sederhana: apakah masyarakat kepulauan mendapatkan kualitas pelayanan kepolisian yang sama dengan masyarakat daratan? Berapa waktu respons ketika terjadi tindak pidana di wilayah kepulauan? Bagaimana akses masyarakat terhadap SPKT, penyidikan, bantuan korban, dan pelayanan kepolisian lainnya?”

Menurut IMM, peningkatan status Polresta harus menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan di wilayah kepulauan, bukan hanya memperbesar struktur di pusat pemerintahan.

Pada 30 Juni 2026, sebanyak 62 personel Polres Sumenep mendapatkan kenaikan pangkat. Hal ini menunjukkan adanya dinamika penguatan sumber daya manusia di tubuh kepolisian.

Namun, IMM Sumenep menilai publik membutuhkan informasi yang lebih komprehensif.

Berapa tambahan personel yang diberikan karena peningkatan tipe menjadi Polresta?

Berapa tambahan anggaran?

Berapa tambahan sarana dan prasarana?

Apakah ada peningkatan kapasitas pelayanan di wilayah kepulauan?

Dan yang paling penting, apa target kinerja Polresta Sumenep setelah peningkatan status?

“Kami tidak ingin berspekulasi soal anggaran atau sumber daya. Kami meminta datanya dibuka. Kalau memang peningkatan status ini bertujuan memperkuat pelayanan, maka publik berhak mengetahui bagaimana penguatan tersebut diwujudkan,” kata Ridho.

IMM Sumenep menilai penting untuk mengingat kembali pernyataan Kapolda Jawa Timur saat peresmian Polresta Sumenep.

Baca Juga:  Perjuangan Yunus Demi Emak -Emak Hingga Berujung Perkelahian

Kapolda menyatakan bahwa peningkatan status tersebut bukan sekadar perubahan administratif, tetapi harus memperkuat kapasitas organisasi, sarana-prasarana, sumber daya manusia, dan bermuara pada peningkatan pelayanan, perlindungan, serta pengayoman masyarakat.

Bagi IMM Sumenep, pernyataan tersebut harus diperlakukan sebagai komitmen yang dapat diuji publik.

“Kami justru menggunakan standar yang disampaikan oleh Kapolda sendiri. Kalau peningkatan status bukan sekadar administratif, maka publik harus bisa melihat bukti peningkatan kapasitas dan pelayanan tersebut,” ujar Ridho.

IMM Sumenep juga mendorong agar ukuran keberhasilan Polresta tidak hanya menggunakan angka pengungkapan atau penyelesaian perkara.

Menurut IMM, kepolisian perlu membuka indikator yang lebih luas, seperti:

1. Waktu respons terhadap laporan masyarakat;

2. Jumlah dan penyelesaian pengaduan masyarakat;

3. Kualitas pelayanan SPKT dan pelayanan administrasi;

4. Penyelesaian perkara beserta transparansi status perkaranya;

5. Pemerataan pelayanan di wilayah kepulauan;

6. Penanganan kasus narkotika, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta kejahatan jalanan;

7. Pengawasan dan penindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran;

8. Keterbukaan informasi mengenai penggunaan sumber daya untuk peningkatan status Polresta.

“Rakyat tidak hanya membutuhkan polisi yang mampu menangkap pelaku. Rakyat juga membutuhkan polisi yang mudah ditemui ketika menjadi korban, mudah mendapatkan informasi ketika melapor, dan mendapatkan perlakuan yang adil ketika berhadapan dengan hukum,” tegas Ridho.

Dalam konteks peningkatan status, pemerintah dan kepolisian menyebut perkembangan investasi, mobilitas masyarakat, serta dinamika pembangunan sebagai bagian dari alasan penguatan kelembagaan.

IMM Sumenep menilai pembangunan ekonomi memang membutuhkan keamanan. Namun, keamanan tidak boleh hanya diterjemahkan sebagai keamanan bagi aktivitas investasi.

Kepolisian harus memastikan bahwa masyarakat juga mendapatkan perlindungan ketika berhadapan dengan persoalan agraria, lingkungan, ketenagakerjaan, maupun konflik sosial.

“Investasi membutuhkan kepastian hukum, tetapi masyarakat juga membutuhkan keadilan. Jangan sampai keamanan hanya dimaknai sebagai keamanan bagi modal, sementara rakyat yang memiliki persoalan justru kesulitan mendapatkan perlindungan,” tegas Ketua Umum IMM Sumenep.

Atas dasar tersebut, IMM Sumenep mendorong Polresta Sumenep untuk menjadikan tahun pertama pasca-peningkatan status sebagai periode pembuktian.

Baca Juga:  Amarah di Atas Darat, MPR Madura Raya Kepung SKK Migas Tuntut Hentikan Survei 3D PT KEI

IMM Sumenep meminta agar Polresta Sumenep:

Pertama, membuka target kinerja pasca-perubahan status kepada masyarakat.

Kedua, menjelaskan penguatan personel, sarana, prasarana, dan kapasitas pelayanan yang mengikuti peningkatan tipe.

Ketiga, memastikan pemerataan pelayanan hingga wilayah kepulauan.

Keempat, meningkatkan transparansi penanganan perkara dan pengaduan masyarakat.

Kelima, memperkuat pencegahan kejahatan, khususnya narkotika dan kejahatan yang menyasar kelompok rentan.

Keenam, memastikan penegakan hukum bebas dari intervensi politik dan kepentingan ekonomi.

Ketujuh, membuka ruang evaluasi berkala bersama masyarakat sipil dan mahasiswa.

IMM Sumenep menegaskan bahwa kritik ini bukan bentuk penolakan terhadap institusi Polri.

Sebaliknya, IMM melihat kepolisian sebagai institusi negara yang memiliki posisi sangat penting dalam menjamin keamanan dan keadilan masyarakat. Karena itu, semakin besar kapasitas sebuah institusi, semakin kuat pula kebutuhan terhadap pengawasan publik.

“Kami tidak anti-Polri. Kami juga tidak sedang mempersoalkan keputusan perubahan Polres menjadi Polresta. Kami sedang menjalankan fungsi mahasiswa sebagai kontrol sosial. Kami ingin memastikan bahwa perubahan status tersebut benar-benar menghadirkan perubahan bagi rakyat,” pungkas Ridho.

Bagi IMM Sumenep, Polresta Sumenep kini bukan lagi sesuatu yang harus diperdebatkan keberadaannya, melainkan institusi yang harus diuji kinerjanya.

Karena pada akhirnya, masyarakat tidak akan menilai Polresta dari seberapa tinggi pangkat pejabatnya, seberapa besar struktur organisasinya, atau seberapa megah seremoni peresmiannya.

Masyarakat akan menilainya dari satu hal: seberapa nyata keadilan dan rasa aman dapat dirasakan rakyat.

NAIK STATUS HARUS NAIK KUALITAS.

NAIK KEWENANGAN HARUS NAIK AKUNTABILITAS.

DAN SETIAP PERUBAHAN HARUS DIRASAKAN RAKYAT. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Nola

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9.id

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional
Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN
Bahana Bersahaja Hadir di Desa Bener, Pelayanan Publik Didekatkan kepada Masyarakat
IWB Dorong Evaluasi Sound Horeg, Usulkan Pawai Kemerdekaan Kembali Berbasis Budaya Lokal
Musda XI RAPI Jawa Timur Digelar di Tretes, Aep Saepudin JZ13JVX Terpilih sebagai Ketua Daerah
Sinergi Polsek, Koramil dan Linmas Kawal Pawai Budaya HUT ke-81 Desa Taman Sari
Khirata Foundation Gelar Kenduri Manis, Bentengi Anak dari Narkoba
Ponsel Anggota Polresta Sumenep Mendadak Disisir Propam
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:02 WIB

Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 09:37 WIB

Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN

Rabu, 16 September 2026 - 15:55 WIB

Bahana Bersahaja Hadir di Desa Bener, Pelayanan Publik Didekatkan kepada Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 15:46 WIB

IWB Dorong Evaluasi Sound Horeg, Usulkan Pawai Kemerdekaan Kembali Berbasis Budaya Lokal

Minggu, 13 September 2026 - 22:58 WIB

Musda XI RAPI Jawa Timur Digelar di Tretes, Aep Saepudin JZ13JVX Terpilih sebagai Ketua Daerah

Berita Terbaru

FOTO: Korban saat di evakuasi dari TKP. @by_News9.id

PERISTIWA

Motor Terperosok ke Jurang 7 Meter, Pengendara Meninggal Dunia

Minggu, 27 Sep 2026 - 15:27 WIB

FOTO: Skuad Garuda saat melawan Singapura pada laga Grup A. @by_News9.id

OLAHRAGA

Timnas Indonesia Tundukkan Singapura 2-0

Minggu, 27 Sep 2026 - 15:03 WIB

FOTO: Agus Dwi Saputra, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Pemkab Sumenep Dorong Tenaga Kerja Lokal Terserap Dunia Industri

Minggu, 27 Sep 2026 - 07:11 WIB