Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Mahyuni, pemilik pohon, bersama keluarga saat mendatangi Polresta Sumenep. @by_News9.id

FOTO: Mahyuni, pemilik pohon, bersama keluarga saat mendatangi Polresta Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Program Listrik Desa (Lisdes) di Dusun Tenggina, Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, berujung pada laporan kepolisian.

Pasalnya, dugaan penebangan pohon tanpa izin yang dikaitkan dengan pelaksanaan program Lisdes tersebut kini telah dilaporkan ke Polresta Sumenep.

Persoalan tersebut mencuat setelah dua pohon siwalan beserta sejumlah dahan pohon memba milik warga diduga ditebang pada 16 Maret 2026.

Pemilik pohon, Mahyuni, menilai tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan hanya dengan alasan kepentingan pemasangan jaringan listrik.

Menurutnya, apabila memang terdapat pohon atau tanaman milik warga yang dianggap mengganggu pekerjaan, semestinya ada komunikasi dan izin terlebih dahulu dengan pemilik lahan.

“Pihak PLN harus berkoordinasi dan meminta izin terlebih dahulu kepada pemilik pohon atau lahan. Tidak boleh seenaknya merusak atau menebang pohon milik warga,” tegas Mahyuni, Rabu (12/8/2026).

Bagi Mahyuni, persoalan tersebut bukan sekadar perkara dua batang pohon. Pohon siwalan disebut menjadi bagian dari sumber penghidupan keluarganya.

Baca Juga:  Diduga Sarang Perpeloncoan, Asisten Pengacara LL Bongkar Fakta Mengejutkan

Karena itu, penebangan tanpa persetujuan pemilik dinilai telah merugikan masyarakat yang seharusnya justru menjadi penerima manfaat program pembangunan.

Laporan polisi kemudian dibuat Mahyuni di Polsek Batang-Batang pada 19 Mei 2026, dengan nomor LP/B/05/V/2026/SPKT/POLSEK BATANG-BATANG/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM.

Baca Juga:  BC Madura Bertahun-tahun Biarkan Rokok Luxio Premium Isi 16 dan 20 Batang Beredar Masif di Sumenep

Namun, setelah laporan dibuat, pihak keluarga mengaku belum melihat perkembangan signifikan dalam penanganan perkara tersebut.

Kondisi itu mendorong Mahyuni bersama keluarganya mendatangi Polresta Sumenep untuk meminta kepastian hukum.

“Kami bersama keluarga mendatangi Polresta Sumenep untuk menindaklanjuti kasus penebangan pohon siwalan agar ada kepastian hukum,” ujarnya kepada media ini.

Mahyuni berharap aparat tidak memandang persoalan tersebut sebagai perkara sepele. Sebab, jika penebangan tanaman milik warga dapat dilakukan tanpa persetujuan dengan dalih pembangunan, maka masyarakat kecil berpotensi menjadi pihak yang terus dirugikan.

“Pohon siwalan merupakan sumber kehidupan bagi keluarga kecil kami. Jika sumber kehidupan sudah ditebang, kami meminta aparat penegak hukum segera bertindak agar kasus ini tidak terulang lagi di kemudian hari,” tandasnya.

Di sisi lain, Asmawi, selaku koordinator pengusul pengadaan listrik desa yang disebut dipercaya oleh pihak PLN, hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan penebangan tersebut. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Nola

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9.id

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Berita Terbaru

FOTO: Mahyuni, pemilik pohon, bersama keluarga saat mendatangi Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:45 WIB

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB