Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

- Redaktur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Satresnarkoba Polresta Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di depan sebuah rumah di Jalan Kartini Gang I RT 15 RW 05, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial HBG (55).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih keseluruhan sekitar 4,28 gram, yang ditemukan di tangan kiri dan saku baju tersangka.

Baca Juga:  Tersangka Belum Ditahan, Kasus Kekerasan Anak di Sumenep Diduga Tersandera Kepentingan

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa telepon seluler, bungkus rokok, sobekan kertas, isolasi, serta pakaian yang digunakan saat penangkapan.

Pengungkapan kasus bermula dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Sumenep.

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika yang ditemukan merupakan miliknya.

Baca Juga:  Warga Tantang Kapolres Sumenep: Berani Bongkar Sindikat Narkoba Masalembu atau Diam

Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep AKP Anwar Subagyo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Sumenep melalui tindakan preventif maupun represif.

“Polresta Sumenep mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba. Sinergi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Kabupaten Sumenep yang aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.

Polresta Sumenep berkomitmen untuk terus mendukung keberhasilan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 sebagai bentuk nyata dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Ifal

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9.id

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB