Bawaslu Rekomendasikan PSU di Dua TPS Wilayah Torjun dan Kedungdung Sampang

- Redaksi

Jumat, 29 November 2024 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mursyidi Alisyahbana Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, @by_News9.id

Foto: Mursyidi Alisyahbana Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, @by_News9.id

SAMPANG, News9 – Bawaslu Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur (Jatim) merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dua kecamatan.

Dua TPS di dua Kecamatan tersebut yakni TPS 3 Desa Pangongsean Kecamatan Torjun dan TPS 1 Desa Kedungdung, Kecamatan Kedungdung.

Baca Juga:  Kolaborasi Pentahelix, Strategi Achmad Fauzi Menjadikan Sumenep Destinasi Wisata Islami Global

Pernyataan itu diungkap Mursyidi Alisyahbana Komisioner Bawaslu Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa di kantor Bawaslu Sampang, Jumat (29/11/24).

Dijelaskan, rekomendasi tersebut berawal dari temuan Panwascam Torjun dan Kedungdung, Kamis (28/11/24).

“Setelah mendapatkan laporan temuan dilapangan kami melakukan pendampingan,” ujar Mursyidi Alisyahbana.

Setelah dilakukan kajian dan pencermatan berdasarkan hasil temuan dilapangan didapat ada unsur yang mengarah kepada PSU.

Baca Juga:  Kantor UPP Kelas III Sapeken Siagakan Kapal Patroli untuk Amankan Perairan Selama Nataru

Diungkap, untuk di TPS Desa Pangongsean Kecamatan Torjun diketahui ada oknum yang mencoblos berulang ulang, sedangkan di TPS 1 Desa Kedungdung Kecamatan Kedungdung diketahui ada anak dibawah umur yang mencoblos Surat Suara.

Baca Juga:  Gugatan Kadaluarsa, MK Tolak Permohonan Sengketa Pilkada Sumenep

Ditambahkan, selanjunya Rekomendasi kepada PPK akan ditindaklanjuti kepada KPU Sampang jumat (29/11/24), karena yang mengatur tekhnis terkait PSU adalah KPU Sampang. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSI Lumajang Bantah Mosi Tak Percaya, Ketua Harian: Mereka Bukan Pengurus DPC
Diterima Semua Kalangan, Muchlis Yakin Ra Fahmi Mampu Bawa PKB Menang
PDIP Sumenep Perkuat Barisan dan Pasang Target 15 Kursi DPRD
Dr. Zein: Mengalihkan Pilkada ke DPRD adalah Kemunduran Konstitusional
Mesin Politik PSI Sumenep Resmi Mulai Kerja
Sistem Pilkada Ditangan DPRD, Demokrat Tetap Satu Barisan dengan Presiden Prabowo
Eva Hestiyawati Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Banyuwangi 
Said Kembali Nahkodai PDIP Jatim, Target 5 Juta Suara dan 50 Ribu Startup Dipatok
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:35 WIB

PSI Lumajang Bantah Mosi Tak Percaya, Ketua Harian: Mereka Bukan Pengurus DPC

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:04 WIB

Diterima Semua Kalangan, Muchlis Yakin Ra Fahmi Mampu Bawa PKB Menang

Minggu, 26 April 2026 - 21:13 WIB

PDIP Sumenep Perkuat Barisan dan Pasang Target 15 Kursi DPRD

Senin, 19 Januari 2026 - 17:48 WIB

Dr. Zein: Mengalihkan Pilkada ke DPRD adalah Kemunduran Konstitusional

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:01 WIB

Mesin Politik PSI Sumenep Resmi Mulai Kerja

Berita Terbaru

FOTO: Mahyuni, pemilik pohon, bersama keluarga saat mendatangi Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:45 WIB

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB