Tercoreng! Wakil Rakyat dari Fraksi PPP Jadi Pengedar Narkoba

- Editorial Team

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tampang oknum anggota DPRD Sumenep dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang nyambi jadi pengedar narkoba, @by_News9.id

Foto: Tampang oknum anggota DPRD Sumenep dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang nyambi jadi pengedar narkoba, @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Bambang Eko Iswanto (37), ditangkap polisi atas dugaan sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) 1 (Satu) ini kini mendekam di tahanan Polres Sumenep.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, mengungkapkan bahwa Bambang Eko Iswanto (BEI) ditangkap di rumahnya di Dusun Bhaba, Desa Palasa, Kecamatan Talango, pada Rabu, 4 Desember 2024.

“Dalam penangkapan tersebut, kami berhasil menyita barang bukti sabu-sabu dengan berat total 15,76 gram,” ujar AKBP Henri saat konferensi pers, Kamis (5/12/2024).

Polisi menemukan enam paket plastik berisi sabu dengan rincian sebagai berikut: 2,7 gram, 4,03 gram, 4,38 gram, 4,19 gram, 0,19 gram, dan 0,27 gram.

Baca Juga:  Kinerja Kejaksaan Negeri Lumajang Dipertanyakan, Proses Hukum Dugaan Penyalahgunaan Dana Program DAK PPKT Desa Senduro

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah alat bukti lain, di antaranya, Seperangkat alat hisap sabu (bong), Enam pipet kaca, Satu unit timbangan elektrik, Dua sendok sabu dari sedotan plastik, Satu unit handphone merek Vivo, dan Enam pack plastik klip bening.

Baca Juga:  Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Penangkapan BEI bermula dari tertangkapnya dua warga, Edi Subaidi dan Khairil Anwar, yang sedang pesta sabu di Kecamatan Talango.

Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengaku mendapatkan sabu dari Bambang Eko Iswanto.

“Atas perbuatannya, BEI dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman meliputi pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda maksimum Rp10 miliar yang dapat ditambah sepertiganya,” jelasnya.

Kapolres Sumenep menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba, termasuk jika melibatkan oknum pejabat.

“Kami berharap ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi yang menyalahgunakan jabatan untuk kegiatan ilegal,” tutupnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Berita Terbaru

FOTO: Sekda Sumenep Agus Dwi Saputra (tengah), bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumenep, Mustangin (kanan), saat mengunjungi salah satu stand perusahaan. @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

Job Fair 2026 Sumenep Buka 3.141 Lowongan Kerja

Senin, 28 Sep 2026 - 09:19 WIB

FOTO: Rapat staf di lingkungan Diskominfo Sumenep, @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Kadis Kominfo Sumenep Tekankan Disiplin dan Kekompakan

Senin, 28 Sep 2026 - 09:02 WIB