RJ Berpotensi Lemahkan Upaya Hukum, Aktivis GARDA: Riyanto Semakin Sulit Dijerat?

- Redaktur

Jumat, 24 Januari 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Ilustrasi) DPO Riyanto, bandar Narkoba yang hingga saat ini belum berhasil diringkus. @by_News9.id

Foto (Ilustrasi) DPO Riyanto, bandar Narkoba yang hingga saat ini belum berhasil diringkus. @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Penanganan kasus Riyanto, seorang buronan bandar narkoba, oleh Polres Sumenep kini menjadi pusat perhatian.

Meski Riyanto telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), hingga saat ini ia belum berhasil diringkus.

Riyanto disebut sebagai buronan licin yang kerap berpindah tempat, membuat upaya penangkapan semakin sulit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, menepis tudingan lambannya penanganan kasus tersebut.

Ia menegaskan, segala tindakan kepolisian sudah dilakukan sesuai prosedur hukum.

“Kalau kita salah melangkah, kita juga akan diperiksa. Jadi, semua harus sesuai aturan,” ujarnya, Kamis (23/1/2025).

Menurut Widiarti, Polres Sumenep tidak sembarangan dalam mengambil tindakan.

Baca Juga:  Kodim 0821/Lumajang Gelar Sosialisasi Layanan Perbankan dan Produk Pra Pensiun

Pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan keluarga dan tokoh masyarakat untuk mempermudah penangkapan Riyanto.

“Intinya, kami memiliki tim internal dan tidak gegabah. Kami terus berupaya melakukan pendekatan terhadap berbagai pihak,” tambahnya.

Namun, kendala utama terletak pada Riyanto yang terus berpindah lokasi, sehingga menyulitkan proses pelacakan.

“Sudah banyak langkah yang kami lakukan, tetapi Riyanto sangat licin,” kata Widiarti.

Hingga kini, kepolisian belum memastikan kapan Riyanto diterbitkan sebagai DPO.

“Tanggalnya akan kami cek kembali,” ucapnya singkat.

Kinerja Polres Sumenep dalam menangani kasus tersebut menuai kritik dari publik.

Baca Juga:  Kosong di Hari Efektif, Kepsek dan Bendahara di Kecamatan Ra’as Diduga Pilih Rekreasi

Salah satunya, Aktivis dari Garda Anti Narkoba (GARDA), Reno Kurniawan, mendesak agar kasus ini segera diselesaikan.

Dirinya khawatir penyelesaian restorative justice (RJ) terhadap dua tersangka lain, RM dan RS, dapat melemahkan upaya hukum terhadap Riyanto.

“Jika RJ selesai, polisi bisa kehilangan alasan kuat untuk menjadikan Riyanto sebagai target utama. Jangan sampai kasus ini dibiarkan menggantung,” tegas Reno.

Sementara kasus Riyanto masih menggantung, Polres Sumenep berhasil mengungkap beberapa kasus narkoba lainnya.

Baca Juga:  Mengusik Pasongsongan, Warga Panaongan Ditangkap Polisi

Satresnarkoba menangkap dua tersangka, KUR (20) dan MFQ (24), dengan barang bukti sabu di depan Taman Tajamara pada Rabu (15/1/2025).

Selain itu, Polsek Dungkek juga mengamankan tiga tersangka lainnya di Desa Jaddung dengan barang bukti sabu seberat 2,31 gram.

Meski ada kemajuan di sejumlah kasus, publik tetap menantikan kejelasan penanganan Riyanto.

Masyarakat berharap agar kasus ini segera dituntaskan menjadi ujian kredibilitas Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB