Tim Resmob Sumenep Borgol Pelaku Pencurian Sepeda Motor Roda Tiga

- Editorial Team

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaku MS (32) dan AB (32), pencuri sepeda motor roda tiga merk Viar berwarna hitam. @by_News9.id

Foto: Pelaku MS (32) dan AB (32), pencuri sepeda motor roda tiga merk Viar berwarna hitam. @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor roda tiga merk Viar berwarna hitam.

Pengungkapan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/07/I/2025/SPKT Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, tanggal 9 Januari 2025.

Pelapor, MY, warga Dusun Krajan Tengah, Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, melaporkan kehilangan kendaraan tersebut pada Kamis, 21 November 2024, sekitar pukul 05.00 WIB.

Lokasi kejadian berada di pinggir jalan, di samping warung milik Tukiyem, di Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

Baca Juga:  Adanya Praktik Kecurangan SPMB, DPRD Kabupaten Malang Akan Bertindak Tegas

Menurut keterangan yang dihimpun, pada Selasa, 19 November 2024, pelapor mengunjungi rumah kontrakan ibunya di Desa Kolor, Sumenep.

Ia mengendarai sepeda motor roda tiga merk Viar dengan nomor polisi G-2250-ASG.

Setelah tiba sekitar pukul 14.00 WIB, kendaraan tersebut diparkir di pinggir jalan dekat warung.

Namun, pada Kamis pagi, saat hendak menunaikan salat subuh, pelapor mendapati kendaraannya telah hilang.

Baca Juga:  Percobaan Pembunuhan Jurnalis di Sampang, Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

Upaya pencarian melalui kamera CCTV sekitar lokasi tidak membuahkan hasil.

Akibat kejadian itu, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 35 juta dan melaporkannya ke SPKT Polres Sumenep.

Melalui penyelidikan intensif, tim Resmob Polres Sumenep mengidentifikasi pelaku utama pencurian, yakni MS (32), warga Dusun Mondis Laok, Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Pengembangan kasus mengungkap bahwa MS bekerja sama dengan AB (32), warga Dusun Durbugan, Desa Campaka, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Akses Terputus, Dandim Sumenep Turun Langsung Cek Lokasi Jembatan Gantung

Keduanya ditangkap bersama barang bukti berupa Satu unit sepeda motor roda tiga merk Viar berwarna hitam (Nopol: G-2250-ASG), dan Satu bilah silet berwarna chrome/silver.

Kapolres Sumenep melalui Plt. Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan bahwa MS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, sementara AB dikenakan Pasal 480 KUHP sebagai penadah hasil kejahatan.

“Keduanya kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Berita Terbaru

FOTO: Fauzi As. @by_News9.id

OPINI

Surat AI pada Presiden dan Menhan

Kamis, 1 Okt 2026 - 14:50 WIB

FOTO: Anggota PWRI Sumenep mengikuti agenda Cator Jurnalistik. @by_News9.d

DAERAH

Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep

Rabu, 30 Sep 2026 - 17:05 WIB